Bupati Asip : Kasat Pol PP Harus Tindak Tegas Bawahannya yang Kongkalikong dengan Penjual Miras
Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi menyentil Kepala Satpol PP Kabupaten Pekalongan yang baru.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi menyentil Kepala Satpol PP Kabupaten Pekalongan yang baru.
Dia meminta agar pejabat yang baru harus berani dan tegas terhadap oknum yang berani kongkalikong khususnya terkait minuman keras.
"Kasatpol PP Kabupaten Pekalongan yang baru, harus berani dan tegas terhadap oknum-oknum yang kongkalikong sama pemilik warung remang-remang dan penjual minuman keras di Kabupaten Pekalongan," kata Bupati Pekalongan Asip Kholbihi usai melantik dan mengambil sumpah janji jabatan pimpinan tinggi pratama jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, di aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Jum'at, (22/11/2019).
Menurutnya penertiban terkait miras dan warung remang-remang adalah tugas rutin Satpol PP.
"Karena, tugas rutinnya Satpol PP ialah menjaga ketertiban umum.
Karena mendapat laporan dari masyarakat hal ini harus ditindaklanjuti,"ungkapnya.
• Ini Pesan Kapolres Purworejo di Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Ponpes Maunah Plaosan
• Bebas Kekeringan, BPBD Purbalingga Hentikan Dropping Air Bersih
• Mengintip Proses Produksi Kopi Tahlil Minuman Khas Pekalongan
• Bersama 1.354 Anggota TNI, Astra Motor Pecahkan Rekor Muri
Selain itu juga, fungsi utama Satpol PP yaitu penegakan perda.
"Oleh karena itu, hal-hal yang menyangkut dengan kedisiplinan warga seperti bangunan- bangunan yang tidak sesuai peruntukannya, Satpol PP harus mengambil tindakan. Jangan menunggu perintah."
"Itu semua untuk kenyamanan dan kentertiban warga. Risnoto yang menjabat Kasatpol PP semoga bisa bekerja dengan baik," pesannya.
Kemudian, untuk terkait warung remang-remang atau tempat karaoke yang tidak mempunyai ijin pihaknya secara tegas akan menutup tempat tersebut.
"Dulu ada beberapa tempat karaoke yang tidak mempunyai ijin sudah ditutup, namun ini muncul baru lagi dan ternyata tidak memiliki ijin.
Kalau tidak mempunyai ijin, ya harus ditutup," tuturnya
Saat disinggung terkait oknum yang kongkalikong dengan para penjual miras dan warung remang-remang, pihaknya berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum tersebut.
"Harus ada sanksi penindakan terhadap oknum tersebut.
Pokokee siapa pun, tidak hanya di Satpol PP, ASN yang melanggar atasnya harus menindak sesuai dengan ketentuan," ungkapnya.