Sempat Sengat Dua Anak, Sarang Tawon Ndas di Kudus Dimusnahkan Petugas Pemadam Kebakaran
Sarang berdiameter sekitar 40 sentimeter itu berada di atap teras rumah warga RT 2 RW 1 Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati, Kudus
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sebuah sarang tawon jenis vespa affinis atau tawon ndas berhasil dimusnahkan oleh tim pemadam kebakaran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Jumat (22/11/2019).
Sarang berdiameter sekitar 40 sentimeter itu berada di atap teras rumah warga RT 2 RW 1 Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati, Kudus.
Ada enam personel tim pemadam kebakaran yang diterjunkan dalam proses pemusnahan kali ini.
Dua di antaranya bertugas memusnahkan sarang tawon dengan mengenakan pakaian pelindung. Sementara lainnya membantu dari bawah.
Dua petugas itu naik ke atap sekitar pukul 11.30 WIB. Dengan alat berupa parang dan racun serangga, ribuan tawon yang menghuni sarangnya dibasmi.
Kontan, saat racun itu disemprotkan, ribuan tawon langsung beterbangan. Ada pula yang tumbang. Saat itu juga, petugas langsung memusnahkan sarangnya. Sekitar pukul 11.45 WIB, sarang benar-benar lenyap dari atap rumah milik Noor Yanto.
"Sudah lama, waktu mengecat atap tidak tahu kalau ada tawonnya. Sejak satu dua minggu kemarin ada anak-anak melempar batu dan kena (sarang) terjadi kerusakan pada sarang tawon. Akhirnya anak-anak itu pada bersuara kalau ini ada tawon sehingga saya tahu," kata Noor Yanto.
Dia menduga, tawon yang bersarang di rumahnya sudah tahunan.
Terkahir sebelum dimusnahkan, diameternya sekitar 40 sentimeter. Keberadaan tawon sempat menyerang dua anak tetangganya. Akibat sengatan, dua anak itu sampai benjol kepalanya.
"Sempat menyerang warga, ada anak kecil, dua anak diserang di kepala. Sehingga saya konfirmasi sama tim pemadam," jelasnya.
Diketahui, tawon jenis ini sengatannya sangat berbahaya. Belakangan, sejumlah nyawa warga Klaten melayang akibat sengatan tawon jenis serupa.
Di Kudus, juga pernah ada korban meregang nyawa akibat serangan tawon serupa pada tahun lalu. Menurut Komandan Regu Pemadam Satpol PP Kudus, Sofyan Noor, korban meninggal yakni warga Dukuh Gringging, Desa Samirejo, Kecamatan Dawe, Kudus.
"Karena disengat tawon affinis, dia langsung kejang kemudian meninggal dunia. Mungkin daya tahan tubuhnya kurang kuat," kata Sofyan.
Sepanjang November ini, lanjut Sofyan, pihaknya sudah 10 kali memusnahkan sarang tawon jenis ini. Sarang yang dimusnahkan memiliki diameter variatif, mulai dari 20 sampai 60 sentimeter.
Semuanya berkat laporan warga yang resah dengan keberadaan tawon pemilik corak kuning di tubuhnya.