Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Yusminardi, Pelaku Penganiayaan Kakeknya Resmi Mendekam di Sel Tahanan Polres Kendal

Yusminardi (22), pelaku penganiayaan terhadap kakeknya hari ini (22/11) resmi ditahan oleh Polres Kendal.

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/DHIAN ADI PUTRANTO
Kasatreskrim Polres Kendal AKP Nanung Nugraha saat dimintai keterangan pada Jum'at (22/11) 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Yusminardi (22), pelaku penganiayaan terhadap kakeknya hari ini (22/11) resmi ditahan oleh Polres Kendal.

Yusminardi resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam di ruang PPA polres Kendal

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugraha mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan status pelaku penganiayaan itu menjadi tersangka.

Penetapan itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, korban dan pelaku selama pemeriksaan serta bukti video adegan penganiayaan tersebut.

"Kami naikkan kasus itu ke tahap penyidikan, dan saat gelar perkara status pelaku kami naikan status pelaku menjadi tersangka dan hari ini akan kami lakukan penahanan" ujarnya.

Marak Karaoke Liar di Kota Semarang, Kasat Pol PP : Segera Kami Rapatkan dengan Pihak Terkait

Dinsos Kota Salatiga Bakal Bangun Bak Air di 2 Kelurahan di Argomulyo

Bupati Asip : Kasat Pol PP Harus Tindak Tegas Bawahannya yang Kongkalikong dengan Penjual Miras

Ini Pesan Kapolres Purworejo di Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Ponpes Maunah Plaosan

Ia mengatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Pelaku terancam pidana penjara selama lima tahun.

"Kami akan melakukan pengembangan kasus ini.

Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap sepupu pelaku yang merekam aksi penganiayaan tersebut dan pengunggah video penganiayaan itu di media sosial," ujarnya.

Sementara itu, pelaku penganiayaan, Yusminardi mengatakan bahwa isu yang berkembang menyudutkannya dengan cara menuduh dirinya hanya mencari sensasi untuk meningkatkan pengikut di akun media sosial dan YouTube-nya dengan cara membuat konten penganiayaan kepada kakeknya.

"Saya tidak ada niatan untuk itu.

Saya saat itu benar-benar emosi sehingga melakukan hal itu kepada kakek saya.

Saya tidak tahu kalau itu direkam oleh adik sepupu saya.

Sehabis marah pun ayah saya minta saya untuk pulang agar tidak meredam emosi saya," tuturnya. (dap)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved