Marak Karaoke Liar di Kota Semarang, Kasat Pol PP : Segera Kami Rapatkan dengan Pihak Terkait
Tempat hiburan malam berupa karaoke yang tidak berizin alias liar ternyata masih marak di Kota Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tempat hiburan malam berupa karaoke yang tidak berizin alias liar ternyata masih marak di Kota Semarang.
Selain karaoke liar di kawasan Masjid Agung Hawa Tengah (MAJT) yang belum lama ini dibongkar oleh Satpol PP Kota Semarang, karaoke liar ternyata banyak bermunculan di kawasan Penggaron.
Pantauan Tribun Jateng, setidaknya ada beberapa bangunan karaoke liar di kawasan Penggaron, tepatnya sebelah Kantor BPBD Kota Semarang.
Selain itu, ada juga tempat karaoke di dalam pasar klitikan relokasi PKL Barito.
Seorang pedagang bubur kacang hijau keliling, sebut saja Siti mengatakan, ada beberapa titik pusat karaoke di kawasan tersebut.
Adapun karaoke yang berada di sebelah kantor BPBD Kota Semarang merupakan bangunan baru.
• Dinsos Kota Salatiga Bakal Bangun Bak Air di 2 Kelurahan di Argomulyo
• Bupati Asip : Kasat Pol PP Harus Tindak Tegas Bawahannya yang Kongkalikong dengan Penjual Miras
• Bebas Kekeringan, BPBD Purbalingga Hentikan Dropping Air Bersih
• Mengintip Proses Produksi Kopi Tahlil Minuman Khas Pekalongan
"Itu bangunan baru. Sudah dipakai tapi masih jarang. Yang ramai itu di dekat Terminal Penggaron, karaoke yang disana sudah lama," ujarnya saat ditemui sesang berjualan bubur keliling kompleks tersebut.
Menurutnya, pada malam hari, karaoke di daerah tersebut cukup ramai.
Mayoritas para pemandu karaoke merupakan orang luar yang mengontrak tak jauh dari tempat karaoke.
"Ramai kalau malam.
Saya kan biasanya juga jualannya keliling kesana," imbuhnya.
Seorang warga Mranggen, Widiastuti mengatakan, karaoke liar di Penggaron sudah lama ada.
Ia mengetahui saat beberapa kali lewat kawasan tersebut.
"Beberapa kali saya lewat kawasan ini mau ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Penggaron, suara karaokenya memang terdengar cukup keras," ungkap Widi.
Menurutnya, kehadiran karaoke liar tersebut sangat merusak citra kawasan, apalagi tak jauh dari tempat hiburan malam itu, ada kantor pemerintahan.