Minggu, 3 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Opini: Jurus Staf (Berkebutuhan) Khusus Presiden Menantang Arus

Anak-anak muda yang dilabeli millennials itu tersenyum sumringah. Mereka adalah para staf khusus Presiden Joko Widodo yang baru terpilih.

Tayang:
Editor: m nur huda
Tribun Jateng
Raden Arief Nugroho 

Bermacam kemampuan khusus inilah yang dapat diidentifikasi oleh Angkie sebagai staf khusus Presiden agar muncul rekomendasi-rekomendasi pemberdayaan disabilitas melalui cara-cara yang adaptif dengan zaman. Saat ini, potensi khusus disabilitas semakin ditunjang dengan berbagai teknologi asistif.

Teknologi yang dewasa ini sangat terjangkau,seperti pembaca layar (screen reader), teknologi pengubah suara menjadi teks tulis (speech to text technology), kaki bionik, dan masih banyak lainnya, merupakanperangkat yang mampu mengubah cara kerja disabilitas.

Pada akhirnya, berbagai macam lapangan kerja kreatif baru dapat terbuka bagi penyandang disabilitas, misalnya tunanetra yang dibantu dengan teknologi pembaca layar dapat berkiprah sebagai seorang penerjemah teks tulis.

Saya juga mengamati bahwa perlombaan-perlombaan ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) tingkat SD sampai SMA saat ini juga telah melibatkan unsur teknologi, misalnya lomba desain grafis atau pembuatan blog.

Dengan demikian, disabilitas juga dapat berkecimpung menjadi seorang desainer grafis atau blogger.

Sebuah profesi yang mungkin tidak dapat dilakukan para disabilitas satu dasawarsa yang lalu. Fenomena tersebut mengindikasikan bahwa disabilitas dapat berdaya dengan ramuan yang tepat.

Alih-alihmerekomendasikan untuk memperbesar skema bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah, Angkie dapat melihat peluang disabilitas dalam memanfaatkan teknologi asistif dan kreatif serta mendorong percepatan wirausaha (self-employment) kreatif yang sesuai dengan karakteristik disabilitas mereka.

Mungkin ini yang dikehendaki Presiden agar para staf khususnya dapat berbuat out-of-the-box untuk memecahkan berbagai permasalahan yang ada.

Di tengah badai disrupsi 4.0 yang melenyapkan berbagai pekerjaan, para disabilitas justru dapat berlayar menantang arus dan menjadi pemenangnya.

Hal inipula yang sesungguhnya sesuai dengan semangat CRPD pasal 27 ayat f yang menyatakan bahwa pemerintah berkewajiban untuk memperbesar peluang bagi disabilitas untuk dapat berwirausaha dan mengembangkan kerja sama mereka dengan bermacam pihak.

Inilah salah satu cara pemerintah untuk menjamin disabilitas bahwa merekalah the real active members of society. Selamat bertugas, Angkie.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved