6 Calon Sekda Kota Tegal Uji Kompetensi, Dedy Yon : Rekam Jejak Harus Steril dan Benar
Enam nama calon pengisi Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tegal, mengikuti uji kompetensi manajerial dan sosio kultural di BKD Provinsi
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Enam nama calon pengisi Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tegal, mengikuti uji kompetensi manajerial dan sosio kultural di BKD Provinsi Jateng, Rabu (27/11/2019).
Calon Sekda Kota Tegal tersebut yaitu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Johardi, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Tegal Irkar Yuswan Apendi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tegal Joko Sukur Baharudin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tegal Bajari, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati, dan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal Suspriyanti.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, proses seleksi calon Sekda Kota Tegal ini telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menurut Dedy Yon, ini menjadi tonggak awal periode Dedy Yon- Jumadi dalam melaksanakan amanat reformasi birokrasi.
• Perhiasan Rp 600 Juta Raib, Budiyono Tak Terima 4 Pencuri Divonis Maksimal 3 Tahun 3 Bulan Penjara
• Lansia, Anak Yatim hingga Santri di Tegal Disediakan Makanan Siap Saji di Humanity Food Truck ACT
• Perda RTRW Disahkan, Suyono Minta MBI Jamin Kenyamanan dan Keamanan Investor di Batang
• Jual Mobil Tak Beri Surat-surat, Pihak Borobudur Oto Mobil Tak Terima Korban Publikasikan ke Media
Ia berharap, panitia seleksi bisa menunjukkan calon sekda yang berkualitas dan bukan orang yang memiliki permasalahan hukum.
Rekam jejaknya harus steril dan benar.
"Rekam jejak itu penting.
Dengan terpilihnya sekda definitif nanti, harapannya tahun depan sudah tidak ada lagi pejabat Plt.
Tahun depan sampai struktur bawah harus lengkap," kata Dedy Yon dalam rilis yang diterima tribunjateng.com.
Sementara, Kepala BKD Jateng Wisnu Zaroh mengatakan, ada sembilan kompetensi dalam uji kompetensi manajerial dan sosio kultural.
Hal itu berdasarkan Perman PANRB No. 38 Tahun 2011 tentang Standart Kompetensi ASN.
Sembilan kompetensi itu adalah kompetensi sosio kultural, kompetensi kerja sama, kompetensi lisan, kompetensi orientasi pada hasil, kompetensi pelayanan publik, pengembangan orang lain, mengelola perubahan, pengambilan keputusan, perekat bangsa.
“Peserta harus tetap bersemangat untuk mengikuti uji kompetensi sampai esok hari, dengan mencermati dan menyelesaikan materi sebaik-baiknya,” ungkapnya. (fba)