Kelompok Nelayan Dukung Pemkab Semarang Tata Rawa Pening Asal Enceng Gondok Juga Dibersihkan
Khoerun (53), nelayan dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) Tunas Muda Manunggal dari Dusun Rowopolo Desa Rowosari Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang
Penulis: amanda rizqyana | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Khoerun (53), nelayan dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) Tunas Muda Manunggal dari Dusun Rowopolo Desa Rowosari Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang mendukung adanya rencana penataan Danau Rawa Pening.
Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang menggelar Temu Nelayan Dalam Rangka Penataan Rawa Pening dan Peringatan Hari Ikan Nasional ke-6 pada Rabu (27/11/2019) siang di Rumah Makan (RM) Cikal Gading Tuntang.
Acara tersebut mengundang seratusan nelayan dari KUB di seluruh Kabupaten Semarang.
Ia mendukung penataan Danau Rawa Pening asalkan dalam penerapannya dapat menghilangkan hama enceng gondok yang tumbuh.
• Conny Sebut Profesi Wakil Pialang Berjangka Belum Banyak Diminati
• Kreatif, Petani di Gembong Purbalingga Bisa Panen Ikan Sekaligus Padi di Satu Tempat
• Hari Pertama Pendaftaran Panwascam di Demak Sudah 20 Orang Ambil Berkas Formulir
• Jelang Natal dan Tahun Baru, Stok Beras di Jateng Menipis
"Ketika sudah hendak mencari ikan di danau, tapi ada enceng gondok, nggak bisa mencari ikan karena kapal nggak bisa lewat.
Saya dukung itu kalau ada penataan," ungkapnya di sela acara.
Ia menambahkan tak masalah bila dalam proses penataan Danau Rawa Pening harus mengorbankan areanya mencari ikan.
Apapun keputusan terkait penataan tersebut karena menurutnya dampak untuknya sebagai nelayan akan semakin baik.
Senada dengan keterangan Khoerun, Wahadi (45) dari KUB Mina Rahayu Desa Bejalen Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang mengatakan enceng gondok memang berdampak pada ikan nila yang ia budidayakan di karamba.
Selain dapat merusak alat tangkap nelayan, juga mempengaruhi kualitas air danau.
"Debit air dan cuaca seperti sekarang mempengaruhi kualitas air, ditambah enceng gondok mempengaruhi pertumbuhan ikan.
Bila biasanya bulan sekarang sekilo ada 4-5 ekor, sekarang sekilo 7-8 ekor per kilo," tuturnya.
Selain dipengaruhi cuaca, debit air, dan hama enceng gondok, kebiasaan sawah pasang-surut di sekitar Danau Rawa Pening.
Bekas jerami yang membusuk dan terkena angin barat dan masuk ke area danau akan mempengaruhi kadar udara pada air danau.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Perikanan Tangkap Dispertanikap mengatakan penataan Danau Rawa Pening merupakan Kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana di bawah Kementerian Perumahan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR).
Meskipun kewenangan ada pada PUPR, namun hajat hidup yang ada di dalamnya merupakan milik nelayan yang berada di bawah naungan KUB yang berada di bawah tanggung jawabnya.
"Kami membuka dialog dengan masyarakat terkait penataan Danau Rawa Pening agar dapat mendatangkan manfaat bagi pemerintah, masyarakat, khususnya nelayan," pungkasnya. (arh)