Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sambil Pukul Meja, Budiman Sudjatmiko: AD/ART FPI Bisa Membunuh NKRI, Mendirikan Khilafah

Politisi PDIP, Budiman Sudjatmiko tampak emosi ketika membahas perizinan FPI. Budiman Sudjatmiko menanggapi soal izin FPI dengan nada bicara tinggi

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
ambil Pukul Meja, Budiman Sudjatmiko: AD/ART FPI Bisa Membunuh NKRI, Mendirikan Khilafah 

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyebut masih terdapat masalah dalam AD/ART FPI.

Karena alasan itu, Tito Karnavian masih mempertimbangkan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk FPI.

"Mengenai masalah ormas terkait FPI, ini masih pada kajian di Kementerian Agama."

"Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas meterai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila."

"Tapi problemnya di AD/ART," ungkap Tito Karnavian dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

"Di AD/ART itu di sana disampaikan tadi juga sudah dibacakan Pak Junimart."

"Visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengawalan jihad."

"Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama, karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan Front Pembela Islam (FPI) sudah melampirkan pernyataan tertulis tentang kesetiaan kepada Pancasila.

Hal itu dilakukan sebagai bagian upaya perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas (organisasi kemasyarakatan) resmi.

Hal itu disampaikan Fachrul Razi seusai rapat terbatas di bawah koordinasi Menko Polhukam Mahfud MD bersama Mendagri Tito Karnavian, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

“Saat ini sudah ada langkah maju, yakni FPI telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI, serta tidak akan melanggar hukum lagi ke depan."

"Tapi dalam waktu dekat pernyataan dengan tanda tangan di atas materai itu akan kami dalami,” ungkapnya seusai pertemuan.

Kementerian Agama juga telah mengeluarkan Rekomendasi Pendaftaran Ulang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Front Pembela Islam (FPI).

Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan menegaskan, surat dikeluarkan karena FPI sudah memenuhi persyaratan permohonan rekomendasi ormas, yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama 14/2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved