Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BERITA LENGKAP: Video Mesum Camat Karangtengah, Dari Oral hingga Dipecat dan Ancaman Penjara

Camat di Kecamatan Karangtengah kabupaten Wonogiri Jateng, inisial S dicopot dari jabatannya.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
Istimewa via TribunSumsel.com
Ilustrasi 

Penetapan tersangka terhadap pria inisial S itu setelah menjalani sejumlah pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jateng.

"Sudah, sudah ditahan 1 orang dan sudah jadi tersangka," terangnya kepada Tribun Jateng, saat ditemui di ruangannya di Mapolda Jateng, Jumat (29/11).

Lebih lanjut, tersangka S sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah warga. Kemudian Porles Wonogiri mengumpulkan dan mengamankan barang bukti video syur yang tersebar di Whatsapp.

Dalam video tersebut terdapat seorang perempuan inisial WS yang belakangan diketahui pemilik salon.

"Setelah Polres melimpahkan kasusnya ke Polda langsung saat itu pula diperiksa," lanjutnya.
Tersangka S dan juga lawan main WS bersama 5 orang saksi telah diperiksa di Mapolda Jateng.

Hasil pemeriksaan, Camat di Kecamatan Karangtengah Kabupaten Wonogiri itu kini menjadi tersangka dan dijerat UU ITE dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

"Berdasarkan keterangan penyidik, si perempuan sempat menolak untuk direkam tetap juga diambil laki-laki itu.

Katanya iseng mau dihapus, ternyata tanpa diketahui perempuan itu, video sudah tersebar di WA," tambah Kabid Humas Iskandar.

Belakangan diketahui bahwa WS adalah pemilik sebuah salon di daerah Karangtengah.

Akan tetapi, sebagai tempat perbuatan tersebut diduga dilakukan di sebuah hotel.

Beberapa rekan pejabat, perkantoran, keluarga hingga masyarakat sempat resah. Karenanya, perbuatan dari tersangka S bisa saja mencoreng nama Karangtengah maupun Kabupaten Wonogiri.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo sudah ambil sikap dan mencopot jabatannya sebagai Camat.

Kini sang mantan camat tersebut sudah mendekam di penjara Mapolda Jateng guna dilakukan proses lebih lanjut.

"Sudah diredam tokoh-tokoh di sana. Sudah diproses Polda," terangnya.

Ia juga mengimbau bagi para pejabat, tokoh masyarakat, kepolisian dan semua lapisan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Hal-hal positif saja, yang jelek-jelek jangan. Supaya bisa menjadi contoh kepada masyarakat," pungkasnya. (tribunsolo/tribunjateng/sam)

Jawaban Ningsih Tinampi Setelah Dikritik karena Salahkan Korban Pemerkosaan, Bahas soal Kuntilanak

Ada Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wapres, Refly Harun Geram: Makin Kacau

Istri Merantau ke Jakarta, Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan di Purbalingga

Video Didi Kempot Live di Alun-alun Sasono Langen Putro Sragen

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved