Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Di Ruas Jalan Ini Pengendara di Tegal Harus Waspada, Kapan Saja Bisa Terjadi Pohon Tumbang

Sejumlah pepohonan yang tumbuh di tepi ruas jalan Kabupaten Tegal menjadi ancaman saat musim penghujan tiba.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
Petugas Unit PSU dari Disperkimtaru Kabupaten Tegal sedang menebang pohon palm yang sudah tumbuh lama di tepi Jalan Ahmad Yani, Slawi, Kabupaten Tegal, Senin (2/12/2019). 

Lebih lanjut, dia menegaskan supaya warga dan pemerintah desa tidak sembrono mengambil tindakan sendiri berupa menebang pohon tanpa pemberitahuan ke pihaknya.

Terutama, tegas Waedi, bagi warga-warga yang desanya dilintasi ruas jalan milik Kabupaten, provinsi, maupun nasional.

Sebab, warga yang menebang pohon tanpa pemberitahuan ke pihak Disperkimtaru bisa dianggap pidana karena melakukan penebangan liar.

"Saya mohon laporkan dulu ke kami agar bisa ditindaklanjuti.

Tupoksi penebangan pohon ada di Disperkimtaru.

Kalau asal-asalan tebang, akan berdampak juga pada penilaian Adipura sehingga biar kami saja yang menebangnya," pungkasnya. (Tribunjateng/gum).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved