Limbah Cair B3 Dibuang di Brebes Diduga Milik PT RUM, Ganjar Turunkan Tim Cek ke Lapangan
Warga Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Brebes menemukan limbah cair kategori B3 (bahan beracun dan berbahaya) di lahan pekarangan.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Warga Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Brebes menemukan limbah cair kategori B3 (bahan beracun dan berbahaya) di lahan pekarangan.
Di lokasi pembuangan limbah, ditemukan label nama PT Rayon Utama Makmur (RUM) dengan nomor seri.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan sudah ada tim dari Pemprov Jateng yang memeriksa di lokasi pembuangan limbah.
"Tim sudah ada yang mengecek ke sana," kata Ganjar, Selasa (3/12/2019).
Orang nomor satu di Jateng itu menegaskan jika ada kelalaian atau kesengajaan membuang limbah sembarangan bisa dibawa ke ranah hukum.
• Jambret Bertatto Hati Bersayap Ini Babak Belur Dihajar Warga, Melarikan Diri Apes Temui Jalan Buntu
• 500 Kilogram Sampah Plastik Disulap Jadi Aspal di Jalan Balai Kota Tegal
• Pro dan Kontra Rencana Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Tegal
• Fraksi PKB Sebut Pemkab Demak Gagal Jalankan Pemerintahan
"Jika memang terbukti, tindak pidana saja, diproses," tandasnya.
Meskipun demikian, ia enggan memberikan banyak komentar lantaran belum ada data yang jelas.
Yang ia tahu merupakan informasi dari sumber berita media massa.
"Ada limbah dibuang, lalu ada tulisan PT RUM, diduga limbah dari PT RUM.
Tapi PT RUM sudah menyanggahnya dengan mengatakan membuang limbah melalui perusahaan (pihak ketiga).
Tapi kan limbah itu bukan diolah melainkan dibuang di jalan, udah itu.
Saya nggak mau mengomentari barang belum jelas," imbuhnya.
Seperti diketahui, pengolahan limbah B3 di Indonesia hanya ada satu, yakni di Cileungsi Jawa Barat.
Perusahaan yang memiliki luaran limbah B3 biasanya bekerjasama dengan perusahaan transporter atau pengangkut limbah tersebut. (mam)
