Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ali Rif'an: Penyebaran Paham Radikalisme Agama Menghambat Pembangunan SDM

Maraknya penyebaran isu radikalisme (dalam hal ini yang dimaksud ialah ekstremisme beragama) dapat mengganggu fokus pemerintah

Tayang:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Dialog Publik bertajuk "Literasi Medsos di Kalangan Mahasiswa dan Pemuda sebagai Upaya Deradikalisasi" di Aula Sekolah Tinggi Agama Islam Pati (STAIP), Rabu (4/12/2019). 

Menurut Rif'an penting juga untuk membedakan radikalisme dengan terorisme. Kedua hal ini berbeda. Radikalisme adalah hulu, sedangkan terorisme merupakan hilir.

Radikalisme ada dalam pemikiran, sedangkan terorisme berbentuk aksi/tindakan.

"Radikalisme itu embrio terorisme. Kalau ini dibiarkan terus-menerus, pelan-pelan akan menguat, mengkristal menjadi terorisme," paparnya.

Penangkapan teroris oleh Densus 88, sebut Rif'an, ialah bentuk penanganan hilir menggunakan hard power.

Sedangkan penanganan radikalisme, menurutnya, harus dilakukan dengan soft power melalui diskusi dan dialog.

"Sebab, ideologi tertentu tidak bisa dilawan dengan cara-cara nonideologis. Karena radikalisme ini soal pemahaman dan isi kepala, tidak bisa ditangani dengan hard power. Jadi kita merangkul, bukan memukul," tegasnya.

Dialog Publik di STAIP yang diikuti sekira 150 peserta dari unsur pelajar, mahasiswa, dan karang taruna ini merupakan bentuk penanganan hulu.

Mengenai literasi medsos untuk mencegah paham radikal, Rif'an mengatakan, para anak muda jika mendapat broadcast harus saring sebelum sharing.

Kemudian, ia juga mendorong setiap orang untuk menjadi siskamling digital.

"Artinya, kita harus mengawasi keluarga kita. Saya punya anak dan istri, saya juga harus mengawasi apa yang diakses mereka, apakah berbau radikal atau tidak," jelasnya. (Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved