Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sampul Rapor Rp 50 Ribu Viral, Kepala SDN 2 Kepancar Wonosobo : Padahal Sudah Dilarang Sebarkan

Sebuah unggahan surat pemberitahuan yang ditujukan ke wali siswa SDN 2 Kapencar Kecamatan Kertek Wonosobo viral di media sosial.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: muh radlis
IST
Surat edaran dari SDN 2 Kepancar Wonosobo 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Sebuah unggahan surat pemberitahuan yang ditujukan ke wali siswa SDN 2 Kapencar Kecamatan Kertek Wonosobo viral di media sosial.

Surat tertanggal 5 Desember 2019 yang ditujukan untuk wali siswa kelas 4 SDN 2 Kepancar itu menyebutkan, pada tahun ini, kelas 4 telah melaksanakan kurikulum 2013 dan menggunakan rapor yang berbeda dengan rapor sebelumnya.

Demi menjaga kebersihan, keamanan dan kerapian rapor, setiap anak wajib membeli sampul rapor seharga Rp 50 ribu.

Unggahan itu pun jadi bahan perbicangan di medsos.

Sebagian warganet mempertanyakan harga sampul rapor yang tak wajar.

Kepala Sekolah SDN 2 Kapencar Zubed menyayangkan atas tersebarnya surat itu di media sosial.

Tegas, Mahfud MD Akan Bubarkan Ormas yang Langgar 4 Pilar Kebangsaan

Pabrik Ikan Sarden Cemari Sungai Cacaban, Bupati Tegal : Kalau Bandel Ya Kami Tutup

Ketua Umum GP Ansor : 7.000 Banser se-Solo Raya Amankan Gus Muwafiq

Melaut Sendirian di Malam Jumat, Sulkan Ditemukan Meninggal di Perahu, Telinga Membiru

Padahal ia pernah berbicara di depan wali siswa kelas 1 hingga kelas 6, jika ada sesuatu yang penting, agar tidak menyebarkannya.

Mereka diminta mendatangi pihak sekolah langsung untuk meminta penjelasan.

Zubed menjelaskan, sampul rapor yang akan dibeli siswa sebenarnya digunakan sampai kelas 6

"Tidak di kelas 4 tok," katanya, Sabtu (7/12/2019).

Terkait harga yang dinilai tak wajar, ia menganggap pihak yang mempertanyakan itu belum mengetahui jenis atau kualitas sampul tersebut.

Tetapi Zubed tak menjelaskan lebih jauh soal spesifikasi sampul seharga Rp 50 ribu itu.

Ia pun tak menjawab apakah kebijakan itu sudah dirapatkan dengan wali atau komite sekolah.

"Kami dari SD akan mengambil sikap untuk selesaikan masalah ini,"katanya

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo Sigit Sukarsana mengaku telah mengetahui informasi yang sudah viral di media sosial itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved