Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sampul Rapor Rp 50 Ribu Viral, Kepala SDN 2 Kepancar Wonosobo : Padahal Sudah Dilarang Sebarkan

Sebuah unggahan surat pemberitahuan yang ditujukan ke wali siswa SDN 2 Kapencar Kecamatan Kertek Wonosobo viral di media sosial.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: muh radlis
IST
Surat edaran dari SDN 2 Kepancar Wonosobo 

Pihaknya pun telah menghubungi kepala sekolah terkait untuk mengonfirmasi kebenaran informasi itu.

Kepala SDN 2 Kapencar disebutnya akan mencabut kembali surat yang membuat gaduh itu dari wali siswa.

Pihaknya pun akan memanggil kepala sekolah terkait untuk menjelaskan perihal kebijakannya itu pada Senin (9/12) mendatang.

"Nanti senin dia dipanggil untuk menjelaskan ini," katanya.

Ia menegaskan, menarik uang kepada wali siswa untuk membeli sampul rapor jelas tidak dibenarkan.

Terlebih jika harga yang ditetapkan tak wajar.

Jikapun ada tarikan kepada orang tua siswa, mestinya dirapatkan dengan wali atau komite sekolah sehingga tidak ada yang keberatan.

Tetapi pihaknya masih akan meminta penjelasan lebih lengkap dari kepala sekolah terkait untuk memperoleh informasi yang utuh.

Setelah itu, pihaknya baru bisa mengambil sikap terhadap masalah tersebut.

Sigit meminta agar pihak sekolah tidak menarik uang dari orang tua siswa untuk sekadar membeli sampul rapor.

Wali siswa sebaiknya dibebaskan untuk membeli sampul sendiri untuk rapor anaknya sesuai kemampuan.

"Sampul biar wali beli sendiri, sekolah gak usah narik," katanya. (aqy).   

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved