Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

APBD 2020 Alami Devisit, Pemkab Tegal Justru Capai Silpa Hingga Rp 50 Miliar

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 telah disahkan DPRD Kabupaten Tegal.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
ILUSTRASI - Kerangka proses pembangunan Pasar Margasari Kabupaten Tegal saat ditinjau oleh sejumlah dinas terkait beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 telah disahkan DPRD Kabupaten Tegal.

Tahun depan, anggaran Pemkab Tegal mengalami devisit sebesar Rp 16 Miliar dari total APBD sebesar Rp 2.8 Triliun.

Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Agus Salim mengatakan, devisit terjadi karena kegiatan belanja lebih besar dari pendapatan.

Meski begitu, kata Agus, devisit itu bisa ditutupi dengan target Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari APBD Tahun 2019 sebesar Rp 30 Miliar - 50 Miliar.

Menurutnya, devisit APBD tahun depan tidak begitu berpengaruh dari segi anggaran.

Joko Minta Masyarakat Hindari Pohon Dekat Jaringan Listrik saat Musim Hujan

Hujan Deras dan Angin Puting di Pagerbarang Tegal, Perpustakaan Sekolah Tertimpa 3 Pohon Sekaligus

Promo Christmas and New Year Sale di Robinson Mal Ciputra Semarang, Tawarkan Diskon Hingga 75 Persen

Sukipan Masih Bekerja di Pabrik saat Angin Kencang Robohkan Rumahnya

"Devisit Rp 16 Miliar masih terbilang wajar, karena di tahun anggaran 2019 ada Silpa Rp 30-50 Miliar.

Itu dari sisa lelang, efesiensi anggaran, dan kegiatan yang tidak dilaksanakan," ujar Agus kepada Tribunjateng.com, Rabu (11/12/2019).

Dia memaparkan, untuk tahun 2020 besok, anggaran infrastruktur dialokasikan Rp 400 Miliar dari yang diajukan Pemkab sebesar Rp 500 Miliar.

Menurut dia, adanya pengurangan anggaran untuk infrastruktur dikarenakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik mengalami penurunan Rp 80 Miliar.

Alhasil, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim APBD dari Pemkab Tegal sepakat mengurangi Rp 100 Miliar untuk anggaran Infrastruktur.

"Awalnya diajukan Rp 500 Miliar untuk Infrastruktur, karena DAK fisik mengalami penurunan Rp 80 Miliar, maka disetujui Rp 400 Miliar," tambahnya.

Pihaknya berharap dengan disahkannya APBD Kabupaten Tegal tahun 2020 besok, pembangunan Infrastruktur tetap bisa dipercepat.

Dia meminta tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, minimal proyek-proyek yang dilelangkan sudah berjalan di bulan Februari 2020 mendatang.

"Sehingga tidak ada lagi cerita proyek gagal lelang di Kabupaten Tegal.

Harapannya sih seperti itu," pungkasnya. (Tribunjateng/gum).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved