Kemendes PDTT Beri Bantuan Sarpras Pertanian Kepada Desa Penghasil Beras Organik di Karanganyar
Kemendes PDTT memberikan bantuan sarana dan prasarana untuk pengembangan pertanian penghasil beras organik di Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan bantuan sarana dan prasarana untuk pengembangan pertanian penghasil beras organik di Karanganyar.
Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Karanganyar, Wakil Menteri Desa PDTT, Budi Arie Setiadi, sekaligus meresmikan bantuan Rice Miling Unit (RMU) yang dilengkapi dengan lantai jemur, alat pengeringan, dan pengemasan di Desa Ngemplak, Karangpandan, Rabu (11/12/2019).
Dari informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, Kemendes PDTT juga memberikan bantuan embung guna menunjang produksi pertanian beras organik di Desa Gentungan, Mojogedang.
Perlu diketahui, sebelumnya, sebanyak 15 desa yang tersebar di lima kecamatan telah ditetapkan menjadi desa penghasil beras organik.
Dengan total lahan yang ditanami padi organik seluas sekitar 300 hektare.
Di Kecamatan Karangpandan, terdapat di Desa Ngemplak, Tohkuning, dan Bangsri.
Di Kecamatan Mojogedang, ada di Desa Gentungan, Pendem, Sewurejo, dan Pereng.
Kemudian di Kecamatan Kerjo, ada di Desa Kuto, Kwadungan, dan Karangrejo.
Di Kecamatan Jenawi, berada di Desa Balong dan Seloromo.
Sedangkan di Kecamatan Matesih, berada di Desa Ngadiluwih dan Gantiwarno.
Budi Arie Setiadi mengatakan, dari data Kemendes PDTT pada 2019, terdapat 13.323 desa tertinggal yang tersebar di seluruh Indonesia.
Targetnya, 5 tahun ke depan dapat mengentaskan 10 ribu desa tertinggal.
Dikatakannya, Karanganyar sudah memiliki produk unggulan, yakni beras organik.
"Kami percaya, 5 hingga 10 tahun ke depan, kebutuhan beras organik akan meningkat karena penduduk Indonesia makin peduli pada kesehatan. Karanganyar kan sudah mempelopori, kita berharap bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang ingin mengembangkan beras organik," katanya kepada wartawan di sela acara, Rabu (11/12/2019).
Adanya penetapan desa penghasil beras organik di lima kecamatan yang tersebar di 15 desa patut diapresiasi.