Minta Erick Thohir Berhenti Propaganda Garuda, Arief Poyuono: Terlihat Bobrok Pemerintahan Jokowi
Arief Poyuono meminta menteri BUMN, Erick Thohir tidak menjadikan kasus Ari Askhara di Garuda sebagai bahan propaganda.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Keempat direktur yang diberhentikan, yaitu
1. Direktur Operasi Garuda Indonesia Bambang Adisurya Angkasa,
2. Direktur Kargo Dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia Mohammad lqbal,
3. Direktur Teknik Dan Layanan Garuda Indonesia lwan Joeniarto
4. Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.
"Pada hari ini, Senin 9 Desember 2019, menindaklanjuti pertemuan Dewan Komisaris dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Garuda Indonesia, Dewan Komisaris Garuda Indonesia sesuai kewenangan dalam Anggaran Dasar Perseroan telah menerbitkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Garuda Indonesia tentang Pemberhentian Sementara Waktu Anggota-Anggota Direksi Garuda Indonesia," ujar Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol.
Lebih lanjut dijelaskan, guna menjaga kelangsungan operasional sesuai Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah menunjuk Fuad Rizal sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan pelaksana tugas direktur Teknik dan Layanan, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Plt.
Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Kemudian Pikri Ilham Kurniansyah sebagai pelaksana tugas Direktur Human Capital dan pelaksana tugas Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Niaga.
"Hal ini sampai dengan penetapan secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," jelasnya.
Kemudian, pelaksana tugas tersebut telah menunjuk dan menetapkan pelaksana tugas harian (Plh) untuk bertindak melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai bidang masing-masing, yaitu
1. Capt Tumpal Manumpak Hutapea sebagai Pejabat Direktur Operasi,
2. Mukhtaris sebagai Pejabat Direktur Teknik dan Layanan,
3. Joseph Dajoe K. Tendean sebagai Pejabat Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha
4. Capt. Aryaperwira Adileksana sebagai Pejabat Direktur Human Capital.
"Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, Dewan Komisaris telah menyampaikan permintaan kepada Direksi Garuda Indonesia agar segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengukuhkan pemberhentian sementara waktu Anggota-anggota Direksi tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Sahala.
Denda Rp 100 Juta
Kementerian Perhubungan memberikan sanksi administratif kepada PT Garuda Indonesia (tbk) terkait penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton di pesawat Airbus A300-900 neo milik maskapai berpelat merah itu.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan penerapan sanksi itu atas pelanggaran terhadap PM 78 tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan.
"Sanksi admistrasi kepada Gruda karena melanggar PM 78 Tahun 2017 terkait dengan kesesuaian terhadap flight approval. Dan itu sudah ada di PM kami dan sudah disampaikan kepada Garuda hari ini. Kami menunggu reaksinya," kata Polana.
Nilai denda yang ditagihkan ke Garuda Indonesia berkisar antara Rp25-100 juta. "Iya (diberikan) ke institusi. Denda antara Rp 25 juta sampai Rp 100 juta sesuai PM 78 Tahun 2017," ucapnya.
Kemenhub meminta agar maskapai berpelat itu membayar denda dalam kurun waktu paling lambat tujuh hari.
Polana juga menanggapi pemberhentian empat direksi PT Garuda Indonesia (tbk).
Polana mengatakan, saat ini pihaknya baru mendapat laporan soal penonaktifan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara yang telah digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Fuad Rizal.
Terkait rencana pemberhentian empat direktur selain Ari Askhara, Polana meminta agar direktur yang berhubungan dengan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan segera mendapatkan penggantinya.
"Kalau BOD (board of directors) lain secara formal belum terima pemberitahuan, setahu saya baru akan tapi kapan siapa saja belum ada info," kata Polana.
"Namun apabila ada pemberhentian Direktur Teknik, harus segera ada Plt. Karena key person itu punya tanggung jawab soal keselamatan. Kalau ada pemberhentian key person, harus segera ditunjuk Plt-nya," tambahnya.
Polana mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait operasional penerbangan maskapai berpelat merah itu. Kemenhub memastikan keselamatan Garuda Indonesia hingga saat ini masih terjamin.
"Key person selalu jadi perhatian kami, yang tanghung jawab dalam keselamatan, operasi dan teknis. Kami jamin Garuda masih sesuai ketentuan regulasi penerbangan tetap dijamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang," pungkasnya.
KPK bersama Kemenkeu saling berkoordinasi membahas penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di lambung pesawat Garuda Indonesia.
"Untuk itu kita ada koordinasi. Kami tadi ngomong ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), memang ada beberapa hal yang kami bicarakan dengan Bea Cukai dan Kemenkeu," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Menteri Keuangan Sri Mulyani diketahui kemarin menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019.
Syarif pun belum memastikan apakah ada indikasi korupsi dalam penyelundupan tersebut. "Kami belum bisa pastikan tetapi kami ada pembicaraan," ujar Syarif. (*)
• Tagar Megawati Trending Twitter, Seusai Minta Pendukung Khilafah Pergi dari Indonesia
• Karni Ilyas Langsung Sindir Arief Puyuono Usai Sebut Erick Thohir Nggak Ngerti Apa-apa
• Duga Istri Selingkuh, Serda AS Anggota TNI AD Tusuk Polisi Bripka Imam Sutrisno Pakai Pisau Komando