Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemprov Jateng Terapkan Tanda Tangan Elektronik, Ganjar: Pelayanan Warga Semakin Simpel

Struktur birokrasi, lanjutnya, diharapkan semakin sederhana, simpel dan cepat. Khususnya saat melayani kebutuhan masyarakat.

tribunjateng/mamdukh adi priyanto
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Gedung Gradhika Bhakti Praja Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (11/12/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng memberlakukan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (11/12/2019).

TTE itu untuk menjamin keaslian dokumen dan transaksi elektronik.

Sekaligus menyongsong Jateng sebagai Smart Province.

TTE dan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) bagian upaya reformasi birokrasi.

Gebrakan itu bertujuan mewujudkan penyelenggaraan kinerja pemerintahan yang efektif dan efisien.

"Reformasi birokrasi ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) sejalan dengan program Presiden Jokowi," kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo melalui surat tertulis yang dibacakan Pj Sekda Jateng, Herru Setiadhie.

Ganjar Tak Sepakat IMB dan Amdal Dihapus Demi Investasi

Struktur birokrasi, lanjutnya, diharapkan semakin sederhana, simpel dan cepat.

Khususnya saat melayani kebutuhan masyarakat.

Pola pikir lama harus diubah.

ASN harus semakin adaptif, produktif, inovatif dan kompetitif.

Tanda tangan elektronik berfungsi alat verifikasi dan autentifikasi, atas identitas penandatanganan. 

Sekaligus menjamin kerahasiaan (confidentiality), keutuhan data (integrity), keaslian (authentication), dan ketidakterbantahan (non repudiation) dari sebuah dokumen.

"Artinya, secara hukum positif, siapapun yang diberi kewenangan untuk menandatangi secara elektronik terhadap sebuah dokumen elektronik, sama artinya dengan menunjukkan persetujuan."

"Sekaligus menjamin kebenaran isi yang tercantum dalam tulisan tersebut," tegasnya.

Meski Setuju, Ganjar Minta Wacana Koruptor Dihukum Mati Dibahas Matang dan Mendalam

TTE milik Pemprov Jateng yang telah tersertifikasi Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE) akan digunakan pada Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved