Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lika-liku Perjalanan AKBP Rudy Kapolres Kebumen hingga Berhasil Raih Gelar Doktor

Polisi dituntut profesional dalam menjalankan setiap tugasnya. Ini tentu bukan pekerjaan mudah bagi setiap anggota Polri.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: muh radlis
IST
Ujian Doktor AKBP Rudy Cahya Kurniawan 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Polisi dituntut profesional dalam menjalankan setiap tugasnya.

Ini tentu bukan pekerjaan mudah bagi setiap anggota Polri.

Mereka harus punya kompetensi yang memadai untuk menunjang kinerjanya.

Kesadaran ini yang melatarbelakangi Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan untuk berusaha mengembangkan kapasitas diri.

Karenanya, ia tak pernah berhenti belajar.

Ini pula yang menjadi alasan Rudy untuk melanjutkan pendidikan setinggi mungkin.

Tahun 2020 Pemkot Salatiga Siapkan Event Mingguan, Panji : Untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa, Polres Kebumen Ajak Perangi Hoax

243 Atlet Tenis Meja dari Berbagai Daerah Perebutkan Hadiah Rp 100 Juta di Ultah Kospin Jasa ke-46

Habib Luthfi Jadi Watimpres, Warga Pekalongan Berharap Amanah Jalankan Tugas Negara

Rudy baru saja menyelesaikan studi S3 nya dan berhasil meraih gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Ia mengambil judul untuk disertasinya, "Pelaksanaan Tugas Polri di Era Perubahan: Suatu Telaah Paradigmatik tentang Model Perpolisian Masyarakat (Polmas), Penegakan Hukum dan Kearifan Lokal.

Keputusan Rudy untuk kuliah membawa konsekuensi tersendiri tentu.

Waktunya harus terbagi antara kerja, kuliah dan kebersamaan keluarga.

Rudy rela lebih sibuk dari teman-temannya karena harus memikirkan kuliah di samping tugasnya di Kepolisian.

Usai kerja, saat teman-temannya pulang dan bisa berkumpul dengan keluarga, Rudy harus lanjut kuliah hingga malam hari.

Tetapi itu tidak menjadi soal baginya.

Rudy tak merasa studinya menghambat pekerjaannya.

Pun sebaliknya.

Keduanya sama-sama penting, bahkan bisa saling menunjang.

Karenanya, ia memilih jurusan yang linier dengan profesi yang ditekuninya selama ini sebagai penegak hukum.

"Keluarga mendukung.

Tetap ada waktu untuk keluarga, terutama sabtu dan minggu,"katanya

Perguruan tinggi adalah tempat baginya untuk menyelami semesta ilmu.

Sementara di satuannya, ia biasa mengaplikasikannya dalam kerja penegakan hukum.

Karenanya, tidak sulit baginya mengikuti pembelajaran di kampus yang sudah menjadi makanannya sehari-hari.

Meski ia mengakui tetap ada kendala yang menyertai.

Semisal jadwal kuliah yang kadang bertabrakan dengan waktu dinasnya di Kepolisian.

Tetapi itu bisa disiasati.

Ia bisa mengikuti mata kuliah sama di kelas lain pada jam berbeda sehingga tak berbenturan dengan jam kerja.

Di era digital saat ini, belajar bisa dilakukan lebih mudah, bahkan untuk orang sibuk sekalipun.

Jika tak sempat ke perpustakaan, ia biasa memanfaatkan E book yang dapat diakses dimanapun dengan mudah.

"Ya pandai-pandai bagi waktu.

Selesai kerja kuliah,"katanya

Untuk mengikuti program studi di luar, anggota Polri menurut dia harus meminta izin kepada atasan.

Sepanjang studi itu baik untuk pengembangan kapasitas anggota, serta bisa menunjang profesinya, atasan pastinya akan mendukung.

Rudy pun merasakan banyak manfaat dari bekal yang dia dapat dari kampus.

Pengetahuan dari ruang akademik bisa ia terapkan untuk mengoptimalkan profesionalitas kerjanya di Kepolisian.

Ia pun punya tambahan relasi yang ahli di bidang hukum atau disiplin keilmuan lain di kampus.

Dengan begitu, ia bisa lebih mudah mencari saksi ahli yang dibutuhkan untuk penanganan kasus tertentu di Kepolisian.

Rudy pun menyemangati anggota Polri lain, terutama anggotanya di Polres Kebumen untuk tidak berhenti belajar.

Tentu tidak harus mengambil jurusan hukum untuk studinya.

Menurut Rudy, Polri punya banyak fungsi yang terkait multi disiplin keilmuan, semisal humaniora, ilmu sosial, komunikasi, hingga keagamaan.

Anggota Polri bisa mengambil jurusan sesuai dengan minat dan fungsinya di Kepolisian.

"Ada banyak disiplin ilmu, gak harus hukum, misal ilmu sosial atau Public Relation untuk yang bertugas di Humas,"katanya

Dalam desertasinya, Rudy menekankan peran Perpolisian Masyarakat (Polmas) di masyarakat.

Rudy menilai, polisi modern adalah yang mampu bermitra dengan masyarakat, menjunjung tinggi nilai kemanusian dan mampu mengurai dan memecahkan masalah sosial di masyarakat.

Melalui Polmas, Polri melibatkan masyarakat untuk mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan Kamtibmas di lingkungan, serta menemukan pemecahan masalahnya.

Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat (FKPM) dibentuk sebagai sarana komunikasi untuk mencari pemecahan masalah sosial.

Menurut dia, tidak semua permasalahan sosial di masyarakat harus diselesaikan dengan represi hukum.

Dalam menegakkan hukum, ada tiga asas yang mesti diperhatikan, kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

Ketiganya harus mendapatkan perhatian secara proporsional.

Jika terlalu menitikberatkan pada kepastian hukum, akan lahir kekakuan yang akhirnya bisa menimbulkan rasa tidak adil.

Karenanya, harus memerhatikan aspek lain semisal kemanfaatan dan keadilan.

Asumsinya, setiap orang pasti mengharapkan manfaat dari pelaksanaan penegakan hukum.

Jangan sampai penegakan hukum justru melahirkan mudarat atau keresahan masyarakat.

Karenanya, selain melihat regulasi atau perundang-undangan, penegak hukum mesti memerhatikan aspek kemanfaatan dengan melihat kasus itu secara holistik.

Rudy mencontohkan, dalam menangani kasus perkelahian antar kelompok di masyarakat, polisi bisa memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalahnya, sebelum membuat laporan ke Kepolisian.

Jika bisa diselesaikan secara keleluargaan hingga kedua belah pihak mencapai kesepakatan, peradilan pidana bisa dikesampingkan.

"Yang penting manfaatnya dulu.

Kasus ini kalau diproses hukum ada manfaatnya gak sih, kalau gak ada ya sudah selesaikan di luar," katanya. (aqy)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved