5 Hari Setelah Kecelakaan Maut Pajero di Slawi Tegal, Sopir Masih Berstatus Saksi
Lima hari setelah kejadian, kecelakaan maut menewaskan dua jiwa yang melibatkan Pajero di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, masih simpang-siur.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Lima hari setelah kejadian, kecelakaan maut menewaskan dua jiwa yang melibatkan Pajero di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, masih simpang-siur.
Kanit Laka Satlantas Polres Tegal, Ipda Teguh Setiawan, menuturkan kepolisian sedang menghimpun keterangan dari enam saksi.
"Ya, kami masih himpun keterangan.
Salah satunya dari saksi yang ada di TKP saat kecelakaan pada Rabu lalu," ungkap Ipda Teguh, Senin (16/12/2019).
• Pesta Pernikahan Unik di Semarang, Duda dan Janda Ini Menikah di Rumah Dinas Bupati
• Jelang Pilwakot Semarang 2020, Ini Komentar Petahana Hendi Soal Prediksi Calon Lawan dan Strateginya
• Korban Kecelakaan di Depan Kantor DPKP Brebes Pasangan Suami Istri
• Kunduran Bis, Tak Kuat Menanjak Bus di Purbalingga Mundur Tabrak Avanza Asal Semarang
Dia mengungkapkan satu dari enam saksi tersebut bukan yang berada di dalam mobil Pajero bernopol G7799MZ.
Saksi tersebut adalah warga sekitar yang bertepatan hadir melihat langsung kecelakaan maut ini.
Apakah sudah ada penetapan tersangka?
"Untuk menuju ke sana, kami perlu melengkapi keterangan dari berbagai saksi.
Dalam kasus ini, kita pun sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Slawi," jelasnya.
Bagaimana status sopir Pajero?
Dia mengungkapkan bahwa yang bersangkutan masih dimintai keterangan sebagai saksi.
Pengemudi Pajero tersebut bernama Nurlaeli (56), warga Randugunting, Tegal Selatan, Kota Tegal.
Teguh menyebut, empat rekan Nurlaeli yang menjadi penumpang Pajero juga masih dimintai keterangan sebagai saksi.
"Jadi, sampai saat ini ada enam saksi.
Yang jelas, satu saksi adalah warga sekitar saat kejadian lalu.