Anggaran Dipa 2020 Polres Salatiga Naik Rp 2 Miliar, Kapolres Ingatkan Uang Makan Anggota
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) Polres Salatiga tahun 2020 mengalami peningkatan hingga Rp 2 miliar.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) Polres Salatiga tahun 2020 mengalami peningkatan hingga Rp 2 miliar.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Dipa Tahun Anggaran 2020 dan Penandatangan Pakta Integritas di Pendopo Mapolresta Salatiga, Senin (16/12/2019).
Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan terkait kenaikan anggaran Dipa dari tahun 2019 senilai Rp 54,9 miliar menjadi sebesar Rp 56,7 miliar agar digunakan dengan baik dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
"Lewat anggaran yang telah disetujui itu saya tegaskan anggota supaya tidak bermain-main dengan anggaran.
Saya sendiri juga berkomitmen sama tidak mengambil bukan hak saya," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (16/12/2019)
Menurut AKBP Gatot adanya kenaikan anggaran Dipa diharapkan diimbangi dengan kinerja kepolisian dan sinergi dengan pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga semakin baik kedepannya.
• Diskominfo Kabupaten Tegal Siapkan Layanan Live Streaming Untuk Tonton Persekat Tegal
Dikatakannya bagi masing-masing jajaran dari tingkat bagian, kesatuan, sampai polsek harus transparan dalam menggunakan anggaran yang ada tersebut.
"Tolong dibuat jadwal penggunaannya secara baik begitu juga laporannya.
Karena itu uang operasional bukan milik kita tetapi dari negara.
Sehingga anggaran yang turun supaya disalurkan secara baik sesuai kegunaannya," katanya
Ia menambahkan, masing-masing kepala kesatuan dan kepala bagian juga para kapolsek supaya turut mengawal penggunaan terutama menyangkut hak anggota seperti uang makan ketika piket dan sebagainya.
Kabag Ren Polres Salatiga Kompol Jumaeri menjelaskan kenaikan anggaran Dipa dengan total Rp 56,7 miliar terbagi untuk belanja anggota atau pegawai sebesar Rp 40,7 miliar kemudian sisanya senilai Rp 16, 1 miliar untuk keperluan belanja barang.
"Jadi ada kenaikan sekira Rp 2 miliar dari tahun 2019 senilai Rp 54,9 miliar.
Dari dana Dipa itu kemudian dialokasikan pada 9 program pokok Polres Salatiga mulai dari manajemen tugas polri, peningkatan sarana dan prasarana, pengawasan, pemberdayaan SDM, pengembangan strategi keamanan dan ketertiban," ujarnya
Sisanya Dipa dimasukkan untuk kegiatan seperti pemeliharaan Kamtibmas, penyelidikan dan penyidikan, anggaran dalam proses pengembangan hukum.
Sekira 14 persen tambahan anggaran dalam kenaikan Dipa tahun ini untuk mendukung kegiatan kehumasan.
"Untuk pemeliharaan dan perawatan kendaraan sekira hampir 35 persen dan pembangunan gedung polres.
Terakhir anggaran upaya deteksi aksi bidang keamanan sebesra 35 persen," paparnya
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Salatiga, Gati Setiti mengapresiasi sosialiasi Dipa tahun 2020 Polres Salatiga dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemerintah.
Menurutnya, kegiatan yang ada merupakan salah satu rangkaian untuk memberikan gambaran terkait rencana kegiatan kepolisian sepanjang tahun 2020 mendatang dengan dukungan anggaran Dipa.
"Ini sekaligus bentuk transparansi anggota polri kepada masyarakat.
Ini juga sebagai bentuk kesiapan Polres Salatiga untuk melaksanakan kegiatan Kamtibmas," sebutnya
Dia berharap kepolisian selalu profesional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta terbuka dan bertanggungjawab sesuai amanat undang-undang baik dalam penggunaan anggaran Dipa atau penyelesaian kasus.
Pihaknya berpesna agar dalam menggunakan anggaran sesuai Dipa dilakukan penuh kecermatan, mengedepankan transparansi dan akuntabel.
"Itu juga supaya penyerapan anggaran berjalan baik.
Sehingga tidak menjadi temuan masalah pada masa mendatang.
Tadi bapak kapolres juga sudah berkomitmen dan dilakukan pula penandatanganan pakta integritas," jelasnya (ris)