Bawaslu Jateng Waspadai Hoax di Pilkada 2020, Rofiudin : Bisa Jadi Ada Pola Baru
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menyebut hoax atau informasi bohong yang terjadi pada Pemilu 2019, juga berpotensi mewarnai Pilkada 2020
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
Hal itu lantaran penyebaran hoax tidak hanya disebarkan melalui media sosial atau secara daring (online).
Tetapi juga bisa lewat kertas poster yang disebarkan.
"Kami lebih menekankan pada konteks penegakan hukum, mencerdaskan masyarakat, dan ada aturan yang baik dan tegas," imbuhnya.
Media massa, kata dia, juga bisa berperan sebagai agen anti-hoax.
Caranya, ketika tersebar informasi yang belum dipastikan kebenarannya, media bisa langsung menelisik, melakukan validasi, dan konfirmasi apakah hoax atau bukan.
Sementara, Presidium Mafindo, Farid Zamroni, menuturkan PR terbesar adalah tidak hanya dalam mendeteksi hoaks dan meresponnya, tetapi juga memahami percakapan yang terjadi di masyarakat tentang pelaksana dan pelaksanaan pemilu, sehingga percakapan-percakapan ini juga bisa direspon KPU dan Bawaslu.
"Penyelenggara pemilu perlu memahami dan menangkal continued effect dari hoax berupa ujaran kebencian, mobilisasi massa, mobilisasi kebencian, hingga mobilisasi kekerasan," jelasnya.
Sebelum memasuki masa tahapan pilkada 2020, kata dia, harus ada upaya serius untuk menetralisir dampak hoax pemilu 2019 lalu.
Dan harus dilakukan secara tepat dan masif.
Hal itu lantaran dampak berita bohong selama pemilu 2019 masih terasa hingga sekarang.
Edukasi ke masyarakat agar menjadi pemilih yang rasional yang tidak mudah dihasut dan terpengaruh hoax.(mam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/rofiudin.jpg)