Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mahfud MD Jelaskan Pelanggaran HAM, Haris Azhar Kecewa: Menkopolhukam Profesor Istilahnya Begitu

Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku kecewa dengan penjelasan Menkopolhukam Mahfud soal pelanggaran HAM.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Mahfud MD Jelaskan Pelanggaran HAM, Haris Azhar Kecewa: Menkopolhukam Sekelas profesor Istilahnya Begitu 

"Nah, apakah itu terjadi di era Pak Jokowi, tidak satupun, apa ada pelanggaran HAM di era Pak Jokowi? Banyak tapi sudah diadili, dan diproses, apakah ada polisi? ada saya tunjukkan," ujar Mahfud MD sambil membaca data di kertas yang ia pegang.

"Saya katakan tidak pelanggaran HAM di periode pak Jokowi (2014-2019) yang ditinggalkan kepada saya untuk saya kerjakan, " ujar Mahfud MD.

Mahfud MD menyebut jika pelanggaran HAM dilakukan oleh rakyat kepada rakyat disebut kejahatan.

"Jika pelanggaran HAM yang dilakukan horisontal, itu namanya kejahatan atau kriminal, kalau pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah itu, pelanggaran HAM berat, saya bicara soal konteks itu, " ujar Mahfud MD.

Mahfud MD menyebut saat ini banyak pelanggaran HAM yang dilakukan antar masyarakat.

Mahfud MD lalu berkaca pada aksi demo 22 Mei, bahwa banyak polisi yang dianiaya rakyat.

"Bukan tidak ada pelanggaran HAM saat ini, kasus horisontal, misalnya ada polisi dianiaya oleh demonstrasi, itu juga disiarkan di televisi, misalnya kasus 22 Mei, polisi sudah diam menjadi pagar, atpi dpancing-pancing dilempari botol air mineral, dikatain goblok, polisinya diam, nah itu kan pelanggaran HAM kepada rakyat, kalau dari dulu dari aparat ke rakyat," ujarnya.

Mahfud MD berkomitmen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang pernah terjadi.

"Saya nggak menafikkan adanya kejadian yang harus diselesaikan dan itu tugas saya, dalam pemerintah, saya membedakan kebijakan penegakkan hukum dan penyelesaikan penyelesaian pelanggaran HAM," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD menyebut beberapa kasus pelanggaran HAM namun bukan pelanggaran HAM berat.

"Misalnya korupsi itu pelanggaran HAM, tapi tidak disebut pelanggaran HAM, karena itu dilakukan oleh oknum bukan negara, " ujarnya.

Mahfud MD lantas mengatakan saat ini komnas HAM belum merinci pelanggaran berat di era Jokowi.

"Di Komnas HAM itu belum ada catatan pelanggaran HAM di era Pak Jokowi, Komnas HAM mencatat pelanggaran HAM sebelum era Pak Jokowi, hingga kini Komnas HAM tidak satu pun ada catatan pelanggaran HAM, " ujar Mahfud MD.

Lalu, hal itu langsung direspon oleh aktivis HAM, Haris Azhar.

Dosen sekaligus pegiat HAM itu mengaku bingung dengan penjelasan yang diurai Mahfud MD.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved