Bupati Banyumas Minta Target Pengumpulan Zakat Mencapai Rp 10,6 M pada 2020
Ketua Badan Amil Zakat (Baznas) Banyumas H Umar AR dalam rapat kerja anggaran tahunan (RKAT) telah menargetkan perolehan zakat, infaq dan shodakoh
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Ketua Badan Amil Zakat (Baznas) Banyumas H Umar AR dalam rapat kerja anggaran tahunan (RKAT) telah menargetkan perolehan zakat, infaq dan shodakoh tahun 2020.
Baznas menargetkan Rp 8.5 miliar, namun Bupati Banyumas meminta target Rp 10 miliar.
Target tersebut disepakati dalam rencana kerja dan anggaran tahun (RKAT) 2020.
Bupati Banyumas, Achmad Husein yang hadir dalam acara tersebut, mengharapkan kepada peserta evaluasi yang terdiri dari kepala SKPD dan unit pengumpul zakat (UPZ) agar mampu meningkatkan pengumpulan zakat di instansinya masing-masing.
Selain UPZ rapat evaluasi juga dihadiri para pimpinan SKPD, Perbankan, BUMN/BUMD dan Kepala UPK.
• Buka Gerai ke-35, M Soleh Sebut Lotte Investasi di Tegal Rp 50 Miliar
• KpwBI Jateng Kerja Sama dengan Perbankan Sediakan 56 Titik Layanan Penukaran Uang di Libur Nataru
• 32 ribu Anggota Polri dan TNI Amankan 2.800 Gereja di Jateng, 138 di Antaranya Prioritas
• Sepulang dari Sawah, Sugito Dapati Rumahnya Hancur Diterjang Angin Puting Beliung
Selain itu peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat tinggi karena mempunyai potensi membayar zakat yang cukup tinggi.
Bahkan target Rp 11,5 miliar pada 2020 dengan adanya dukungan dari UPZ dan kepala SKPD akan bisa tercapai.
Menurut Bupati, Baznas Banyumas telah menyelamatkan kaum duafa di Banyumas dengan berbagai programnya.
Oleh karena itu perlu didukung oleh semua pihak.
"ASN dengan pendapatan yang pasti menjadi andalan Baznas.
Saya berharap semua ASN yang belum membayar zakat akan segera tergugah untuk membayar pada tahun mendatang.
Karena sejatinya zakat akan menyelamatkan di akhirat," pesan Bupati.
Bupati menambahkan jika sampai saat ini tidak semua masyarakat yang terkena musibah belum semua bisa dibantu pemerintah.
Anggaran pemerintah harus sesuai prosedur dan aturan, sehingga penyaluran dana APBD juga tidak bisa segera dilaksanakan.
''Dengan zakat, setelah mereka ditinjau dan memenuhi kriteria sebagai penerima zakat, Basnaz bisa langsung menindak lanjuti, imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-banyumas-achmad-husein-saat-menyampaikan-sambutan.jpg)