Kota Lama Semarang Sepenuhnya akan Dikelola Disbudpar Pada 2020
Kawasan Kota Lama Semarang semakin hari kian ramai dikunjungi wisatawan baik domestik maupun luar negeri.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kawasan Kota Lama Semarang semakin hari kian ramai dikunjungi wisatawan baik domestik maupun luar negeri.
Apalagi pasca direvitalisasi, tempat bersejarah ini menawarkan romansa tersendiri. Banyak spot menarik yang menjadi tempat bagi wisatawan untuk mengabadikan moment saat berkunjung ke Kota Lunpia.
Seiring dengan meningkatnya tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Lama tentu menjadi PR tersendiri bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk menata kawasan yang dijuluki Little Netherland ini.
Saat ini, Kota Lama masih menjadi tempat wisata yang pengelolaannya dilakukan oleh sejumlah OPD, semisal keamanan menjadi tanggungjawab Satpol PP, parkir dan lalu lintas menjadi tugas Dishub, kebersihan bagian dari tugas DLH, dan lain sebagainya.
Pada 2020 nanti, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, Disbudpar berencana mengelola secara menyeluruh mulai dari keamanan, ketertiban, kebersihan dan sebagainya.
Pihaknya akan menyiapkan pengelola khusus yang menangani Kota Lama selama 24 jam.
Iin, sapaan akrabnya, juga akan bekerjasama dengan badan pengelola. Badan ini akan membantu menjembatani Pemkot dengan pihak swasta.
Pasalnya, untuk mengembangkan kawasan itu tentu membutuhkan peran tak hanya pemerintah.
"Karena pembangunannya sudah selesai perlu pengelolaan yang baik kedepannya. Arahnya Pemkot akan bekerjasama sesuai amanat undang-undang yaitu ada badan pengelola. Badan pengelola ini akan menjembatani Pemkot dengan pihak ketiga," terang Iin, Kamis (19/12/2019).
Dengan konsep itu, ia berharap bangunan maupun aktivitas warga di Kota Lama bisa terjaga secara baik.
Adapun terkait dengan pengelolaan infrastruktur, sarana, prasarana secara detail, Disbudpar masih menunggu peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kota Lama.
"Kami usahakan fasilitas terus dilengkapi. Tentu saja kami butuh support semua pihak," katanya.
Ia juga perlu melatih para tour guide yang nantinya bisa menjelaskan tentang sejarah Kota Lama Semarang kepada para wisatawan.
Saat ini Kota Lama juga sudah menerapkan kawasan bebas kendaraan bermotor atau car free night (CFN) pada Jumat dan Sabtu malam di Jalan Letjen Suprapto.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, akan menambah CFN setiap malam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/wisatawan-kunjungi-kota-lama-semarang.jpg)