Sobirin Kejar Pencuri Motornya hingga Tabrakkan Diri, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga
Anggota Polsek Wonosalam mengamankan satu terduga pencuri motor dari amukan warga di Dukuh Mijen, Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kamis
Penulis: Moch Saifudin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Anggota Polsek Wonosalam mengamankan satu terduga pencuri motor dari amukan warga di Dukuh Mijen, Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kamis (19/12/2019) malam.
Kapolsek Wonosalam, AKP Wasito mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian begitu mendapat informasi tersebut.
"Kejadian tersebut sekira 19.00 WIB," terangnya di Mapolsek Wonosalam, Jumat (20/12/2019).
Lanjutnya, pihak kepolisian saat mendatangi lokasi kejadian, terduga pelaku pencurian bermotor sudah dalam keadaan tergeletak dan dikerumuni massa, bersama barang bukti kendaraan bermotor Scoopy bernomor polisi H 6878 AGE.
Ia menjelaskan terduga pelaku, Aris Safi'i(21) warga Desa Pecuk, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak.
• Lawan Bhayangkara FC, Banur : Wajib Menang
• Akseleran Kantongi Izin Usaha Peer to Peer Lending dari OJK
• Petugas Puskesmas Undaan Kudus Tak Mau Layani Cucu Tokoh Sedulur Sikep, Infus Dicabut Lagi
• Antisipasi Kenaikan Harga Beras, Bulog Jateng Siapkan Stok Beras Medium 143.749 Ton
Ia menambahkan, kemudian pihaknya membawa terduga pelaku ke RSUD Sunan Kalijaga untuk mendapatkan perawatan medis.
"Pagi tadi menurut keterangan dokter, pasien tidak apa-apa dan sudah bisa dibawa pulang.
Sudah dilakukan ronsen kepala dan dada, tidak apa-apa.
Terduga pelaku hanya mengalami robek di pelipis mata kanan dan bagian wajah lainnya.
Sehingga, siang ini terduga pelaku akan kita ambil dan lakukan pemeriksaan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Terduga pelaku dikenai pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal hukuman penjara lima tahun.
"Tadi juga sudah ada yang menemani dari keluarga pasien yang datang," jelasnya.
Ia menjelaskan kronologi kejadian tersebut yaitu, terduga mencuri motor honda scoopy tahun 2015 berwarna hitam - putih di rumah korban di Desa Getas, RT 4 RW 4, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Lanjutnya, korban pencurian motor, Muhammad Sobirin (28) mengejar terduga pelaku hingga berjarak lima kilometer menggunakan motor mertuanya, Honda Supra 125.
"Menurut keterangan korban, sehabis pulang dari masjid sekira pukul 18.30 WIB, korban masuk rumah masih melihat motor scoopynya terparkir di depan rumah.