Sidak Bersama Polisi, Dishub Kota Semarang Sebut Tak Boleh Parkir di Belakang Lawang Sewu
Keberadaan parkir liar di kawasan Lawang Sewu yakni di Jalan Inspeksi menjadi satu diantara beberapa penyebab kemacetan di kawasan Lawang Sewu.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Keberadaan parkir liar di kawasan Lawang Sewu yakni di Jalan Inspeksi menjadi satu diantara beberapa penyebab kemacetan di kawasan Lawang Sewu.
Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, jalan di Kawasan Lawang Sewu merupakan lintasan yang cukup padat.
Sehingga, parkir sembarangan dapat mengganggu arus lalu lintas, termasuk parkir di Jalan Inspeksi.
"Jalan Inspeksi itu jadi jalan penghubung ke Balai Kota, DPMall, serta kawasan Pekunden.
Kalau parkir di jalan, tentu mengganggu arus lalu lintas," ucap Endro disela-sela sidak tempat parkir ke sejumlah titik, Selasa (7/1/2020).
• Wali Kota Hendi Soal Zeus Karaoke : Tutup, Melanggar Aturan Hukum
• Pasca Robohnya Atap SD Negeri Palebon 01, Dewan Minta Disdik Cek Sekolah Rawan
• Uji Coba Permberlakuan Parkir di City Walk Slamet Riyadi Solo hingga 6 Februari 2020
• Kelurahan Tandang Kota Semarang Rawan Longsor, Ony Minta Warga Selalu Waspada
Menurut Endro, Dishub selalu melakukan kajian sebelum memberikan izin parkir kepada juru parkir (jukir).
Pihaknya tidak akan menerbitkan izin parkir bagi para jukir yang membuka kantong parkir di tempat larangan parkir.
"Kalau tidak memungkinkan kajiannya mana bisa terbit parkir," ujarnya.
Diakuinya, Lawang Sewu tidak memiliki kantong parkir.
Namun, Pemkot bekerjasama dengan Museum Mandala Bhakti untuk penyediaan parkir.
Ia meminta pengujung Lawang Sewu tidak memarkirkan kendaraan di tempat parkir liar namun di kantong parkir resmi yang tersedia sehingga meminimalisasi ketersendatan arus lalu lintas di kawasan tersebut.
"Pengunjung hanya menyebrang sedikit untuk ke Lawang Sewu," ujarnya.
Selain melakukan penertiban parkir ke kawasan Lawang Sewu, Dishub juga melakukan sidak ke kawasan Kota Lama.
Petugas pun kembali menjumpai sejumlah jukir yang membuka kantong parkir di kawasan terlarang.
Selain menempati tempat terlarang, mereka juga memungut retribusi di luar ketentuan.