Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidak Bersama Polisi, Dishub Kota Semarang Sebut Tak Boleh Parkir di Belakang Lawang Sewu

Keberadaan parkir liar di kawasan Lawang Sewu yakni di Jalan Inspeksi menjadi satu diantara beberapa penyebab kemacetan di kawasan Lawang Sewu.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Dishub Kota Semarang melakukan sidak ke sejumlah parkir liar di Kota Semarang, Selasa (7/1/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Keberadaan parkir liar di kawasan Lawang Sewu yakni di Jalan Inspeksi menjadi satu diantara beberapa penyebab kemacetan di kawasan Lawang Sewu.

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, jalan di Kawasan Lawang Sewu merupakan lintasan yang cukup padat.

Sehingga, parkir sembarangan dapat mengganggu arus lalu lintas, termasuk parkir di Jalan Inspeksi.

"Jalan Inspeksi itu jadi jalan penghubung ke Balai Kota, DPMall, serta kawasan Pekunden.

Kalau parkir di jalan, tentu mengganggu arus lalu lintas," ucap Endro disela-sela sidak tempat parkir ke sejumlah titik, Selasa (7/1/2020).

Wali Kota Hendi Soal Zeus Karaoke : Tutup, Melanggar Aturan Hukum

Pasca Robohnya Atap SD Negeri Palebon 01, Dewan Minta Disdik Cek Sekolah Rawan

Uji Coba Permberlakuan Parkir di City Walk Slamet Riyadi Solo hingga 6 Februari 2020

Kelurahan Tandang Kota Semarang Rawan Longsor, Ony Minta Warga Selalu Waspada

Menurut Endro, Dishub selalu melakukan kajian sebelum memberikan izin parkir kepada juru parkir (jukir).

Pihaknya tidak akan menerbitkan izin parkir bagi para jukir yang membuka kantong parkir di tempat larangan parkir.

"Kalau tidak memungkinkan kajiannya mana bisa terbit parkir," ujarnya.

Diakuinya, Lawang Sewu tidak memiliki kantong parkir.

Namun, Pemkot bekerjasama dengan Museum Mandala Bhakti untuk penyediaan parkir.

Ia meminta pengujung Lawang Sewu tidak memarkirkan kendaraan di tempat parkir liar namun di kantong parkir resmi yang tersedia sehingga meminimalisasi ketersendatan arus lalu lintas di kawasan tersebut.

"Pengunjung hanya menyebrang sedikit untuk ke Lawang Sewu," ujarnya.

Selain melakukan penertiban parkir ke kawasan Lawang Sewu, Dishub juga melakukan sidak ke kawasan Kota Lama.

Petugas pun kembali menjumpai sejumlah jukir yang membuka kantong parkir di kawasan terlarang.

Selain menempati tempat terlarang, mereka juga memungut retribusi di luar ketentuan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved