Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hartopo Ancam ASN Kudus Tinggal di Rumah Saja ‎Kalau Tidak Serius Bekerja

Plt Bupati Kudus, HM Hartopo mengeluarkan nada tinggi meluapkan emosinya saat menggelar rapat koordinasi verifikasi dan validasi data warga miskin di

Penulis: raka f pujangga | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA
Plt Bupati Kudus, HM Hartopo 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Plt Bupati Kudus, HM Hartopo mengeluarkan nada tinggi meluapkan emosinya saat menggelar rapat koordinasi verifikasi dan validasi data warga miskin di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Bencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Rabu (8/1/2020).

Dia memintas petugas tidak hanya menerima laporan saja, tetapi juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan terkait data warga miskin.

"Kalau cuma menerima laporan lebih baik di rumah saja, nggak usah datang ke kantor.

Saya minta verifikasi ini dilakukan secara serius," ujar dia.

Dia memberikan batas waktu penyelesaian data warga miskin itu selesai paling lambat akhir bulan Januari 2020.

Meski Hujan, Pembersihan Tebing Longsor di Tanjakan Gedong Songo Terus Dilakukan

Petani Asal Klaten Budidayakan Ulat Sutera Pemakan Daun Singkong Karet

3 Penyelam Lanal Tegal Bersihkan Kolam Retensi, dari Linggis hingga Kawat Diangkat dari Dasar

Alasan Anggaran Dinkes Brebes Pesimis Target ODF 2020 Terpenuhi, Sartono : Kami Penyuluhan Saja

Harapannya, penerima bantuan iuran (PBI) bagi warga miskin itu bisa tersalurkan tepat sasaran.

"Plt Kepala ‎Dinas Sosial harus memberikan laporannya setiap saat kepada saya.‎

Banyak staf yang pintar, kalau jenengan nggak belajar plonga-plongo tok nggak ngerti opo-opo," jelas dia.

Menurutnya, penyelesaian data tersebut harus dilakukan segera karena pihaknya sudah menerima ratusan aduan melalui ponselnya.

Terlebih lagi, atas ketidakjelasan data kemiskinan itu membuat beban biaya yang tinggi ‎terhadap APBD Kudus.

"‎Kerugiannya kalau dihitung sudah miliaran rupiah," ujar dia.

Kendati demikian, warga miskin tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan meski proses validasi belum selesai.

Caranya yakni dengan membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang ditandatangani kepala desa.

"Kami sudah bekerjasama dengan tujuh rumah sakit agar warga miskin tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan.

Jika harus dirujuk ke RS Kariadi pun tetap bisa‎," ujarnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved