Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Reinhart Sinaga Dibully Netizen Lantaran Namanya Mirip dengan Pemerkosa Pria di Manchester Inggris

Reynhard Sinaga menjadi perbincangan lantaran divonis seumur hiudp lantaran telah melakukan perkosaan sebanyak 159 dakwaan.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Reinhart Sinaga Dihujat Netizen Namanya Mirip dengan Pelaku Pemerkosa Pria di Manchester Inggris 

TRIBUNJATENG.COM- Reynhard Sinaga menjadi perbincangan lantaran divonis seumur hiudp lantaran telah melakukan perkosaan sebanyak 159 dakwaan.

Reynhard Sinaga tercatat sebagai pelaku kasus perkosaan pria terbesar dalam sejarah hukum Inggris.

Bahkan, sosok Reynhard Sinaga menjadi trending Twitter, Selasa (7/1/20).

Sebanyak ratusan ribu cuitan menggunakan tagar tersebut.

Netizen menulis cuitan yang mengecam Reynhard Sinaga.

Namun kemarahan netizen tersebut ternyata salah sasaran.

Ada beberapa netizen yang menuliskan kecaman di akun seseorang yang bernama Reinhart Sinaga.

Padahal Reinhart Sinaga berbeda dengan sosok pelaku Reynhard Sinaga.

Lantas, Reinhart Sinaga yang tidak tahu apa-apa menjadi tempat bullyan netizen.

Lantaran tidak terima mendapat makian netizen, Reinhart Sinaga lantas menulis cuitan di akun Twitter, pada Selasa (7/1/20).

"Sampe ada beberapa akun yg beneran ngira akunku ini akun si pelaku bang," tulis @reinhart_sinaga.

https://twitter.com/reinhart_sinaga/status/1214413100524269569

Setelah itu, untuk membuktikan bahwa Reinhart Sinaga bukanlah Reynhard Sinaga, ia mengunggah foto dirinya.

Reinhart Sinaga menjelaskan bahwa wajahnya berbeda dengan Reynhard Sinaga.

"Mukaku beda lho gaes," tulis Reinhart Sinaga.

Setelah itu akun Reinhart Sinaga menuliskan bahwa kini namanya sudah tercemar se Indonesia.

"NKCTHI = Namaku Kini Citranya Tercemar Hingga se-Indonesia," tulisnya.

Netizen yang melihat klarifikasi Reinhart Sinaga langsung memberikan balasan.

@Rihannedy: bukti terbesar kalau sebenarnya mayoritas indonesia itu krisis membaca. Keep it strong bro.

@akbarsabil: I don't know who you are but, gimana rasanya jadi viral bang?

@semangkasegar: mending se-Indonesia. Bayangin mau jalan-jalan ke Eropa terus urus visa.

Diketahui Reynhard Sinaga telah dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan.

"Dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha untuk pemerkosaan sebanyak delapan kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali, dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak dua kali," kata Judha selaku Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri.

Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin (06/01) dilansir BBC Indonesia menyebutkan, Reynhard "sama sekali tidak menunjukkan penyesalan" dan "tidak mempedulikan kondisi korban" ketika melakukan aksinya

Sejak awal persidangan, Reynhard Sinaga selalu mengatakan hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Reynhard tidak bereaksi saat hukuman dijatuhkan.

Reynhard Sinaga disebutkan melakukan tindak perkosaan ini di apartemennya di pusat kota Manchester.

Dengan berbagai cara, ia mengajak korban ke tempat tinggalnya dan membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol.

Sasaran Reynhard biasanya laki-laki yang sedang sendirian.

Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard dan difilmkan dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.

Dalam sidang vonis, Jaksa Penuntut Iain, Simkin memaparkan dampak perkosaan yang dialami para korban.

Salah seorang korban dipastikan hadir dalam sidang ini.

Para korban mengalami trauma mendalam, dan sebagian "mencoba bunuh diri" akibat tindakan biadab Reynhard Sinaga.

"Bila tidak ada ibu saya, saya mungkin sudah bunuh diri," kata Simkin mengutip seorang korban.

Pejabat dari unit kejahatan khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain, menyebutkan perkosaan berantai ini adalah "kasus perkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris".

Kemenlu beri pendampingan

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu) Judha Nugraha menyatakan, pihaknya telah memberikan bantuan kekonsuleran kepada Reynhard Sinaga, WNI yang dikabarkan menjadi pelaku pemerkosaan di Inggris.

Kemenlu memberikan pendampingan sejak kasus tersebut diproses oleh otoritas di Inggris pada 2017.

"Fungsi pendampingan kekonsuleran telah dilakukan demi memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak-hak hukum sesuai peraturan yang berlaku di negara setempat," kata Judha melalui pesa singkat, Selasa (7/1/2020).

"KBRI London telah melakukan penanganan kasus WNI atas nama Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga sejak tahun 2017-2020," ujar dia.

Keluarga Reynhard Sinaga menolak memberikan tanggapan atas kasus hukum yang menjerat putranya dan kemudian vonis seumur hidup yang dijatuhkan Pengadilan Manchester, Inggris, pada Senin (06/01/2020) kemarin.

Dari awal persidangan kasusnya, Reynhard secara konsisten mengatakan hubungan seksual yang dilakukannya atas dasar suka sama suka walaupun terungkap fakta di pengadilan bahwa para korban tidak sadarkan diri.

Sosok Reyhard Sinaga

Dilansir dari The Guardian, pria Indonesia itu disebut lahir pada 1983 di Jambi, dengan tinggi badan sekitar 170 sentimeter.

Dia datang ke Inggris menggunakan visa pelajar pada 2007 saat berumur 24 tahun, dan tinggal selama 10 tahun hingga dia ditangkap pada 2 Juni 2017.

Selama 10 tahun itu, Reynhard disebut hidup dengan bantuan biaya dari ayahnya yang dilaporkan merupakan seorang bankir.

Selain membayar biaya kuliah, sang ayah disebut membiayai apartemen Reynhard di Montana House, tempat di mana dia mengintai calon korbannya.

Reynhard kemudian menempuh studi di Universitas Manchester dari Agustus 2007 untuk gelar MA di bidang Sosiologi.

Kemudian, pada Agustus 2012, dia sempat berkuliah di Universitas Leeds untuk PhD pada ilmu Geografi Manusia, di mana dia tidak menyelesaikannya.

Dia sempat menyerahkan tesisnya berjudul Sexuality and everyday transnationalism among South Asian gay and bisexual men in Manchester. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved