FAKTA BARU : Saat Hakim Jamaluddin Dibunuh, Anaknya yang Terkecil Sempat Terbangun
Bagaimana kronologi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin yang konon dilakukan dalam rumah korban sendiri.
Kapolda menyatakan korban tidak mengenal pelaku.
Lantas kenapa pelaku ada di rumah korban, apakah karena ada hubungannya dengan Zuraida Hanum yang merupakan istri korban, pria dengan bintang dua di pundaknya ini menyatakan mengenai hal itu, nanti akan didalami.
"Secara umum nanti akan kita laporkan karena apa yang kami lakukan akan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.
Terkait apakah korban sudah dibunuh saat ditemukan tewas pada 29 November 2019, orang nomor satu di Polda Sumut ini menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan sudah.
Kapolda menyatakan para penyidik masih memerlukan alat bukti dan pembuktian dan seluruhnya akan dilimpahkan kepada JPU di persidangan.
"Kita juga akan memberikan hadiah kepada personel yang sudah melakukan penangkapan kepada tiga orang tersangka ini," katanya.
Istri Jamaluddin Selingkuh dengan Eksekutor
Kapolda mengatakan, korban meninggal karena lemas.
Tanda-tanda kekerasan tidak ada, sehingga korban hanya kehilangan oksigen.
Tidak hanya itu, Kapolda Sumut Juga mengatakan bahwa para pelaku juga mencoba menghilangkan barang bukti usai melakukan pembunuhan berencana.
"Para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti. Ada juga yang dibakar yakni sepatu milik tersangka," katanya.
Untuk alat bukti, masih dikatakan Martuani, yang dihadirkan pada saat pengungkapan kasus ini yakni, milik korban dan pakaian para pelaku.
"Seluruhnya yang diangkat dari TKP dan mobil.
Sementara ini alat-alat bukti milik pelaku mulai dari bedcover, sarung bantal kemudian sepatu pakaian tersangka, kita bawa.
Jamaluddin sendiri di eksekusi di rumahnya lalu dibawa ke Desa Kutalimbaru," katanya. (*)
Penulis: Maurits Pardosi