Rp 85 Miliar Dikucurkan Pemerintah Pusat untuk Tata Jalan Jenderal Sudirman Kota Salatiga
Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga memastikan tahun ini kawasan Jalan Jenderal Sudirman (Jensud) bakal dilakukan penataan.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga memastikan tahun ini kawasan Jalan Jenderal Sudirman (Jensud) bakal dilakukan penataan.
Perbaikan itu, menyusul adanya bantuan dari pemerintah pusat senilai Rp 85 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Fakruroji mengatakan pemerintah pusat memberi bantuan anggaran pada 2020 ini sebesar Rp 85 miliar untuk menata kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
• Strategi Iran Tembus Pangkalan Militer AS Kejutkan Dunia, Ada Peran Qassem Soleimani
• Sandiwara Zuraida Istri Hakim Jamaluddin: Otak Pembunuhan, Air Mata Palsu dan Pakai Aplikasi Canggih
• Viral di Medsos Video Pembantu ART Ikat Kaki dan Tangan Serta Aniaya Anak Majikan, Ini Alasan NV
• Israel Uji Coba Sistem Pertahanan Udara Anti-Rudal Berbasis Laser, Bakal Gantikan Kubah Besi
"Ya benar Pemkot Salatiga tahun ini mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat alokasi khusus untuk penataan kawasan Jensud.
Adanya bantuan itu diinformasikan bersamaan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2019 lalu nilainya sebesar Rp 85 miliar," terangnya kepada Tribunjateng.com, seusai jumpa pers di Ruang Rapat Asisten II Setda Kota Salatiga, Kamis (9/1/2020)
Menurut Sekda Salatiga, perencanaan penataan Jalan Jenderal Sudirman ditangani oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda).
Secara teknis lanjutnya, dalam waktu tiga bulan ke depan akan dilakukan pertemuan lanjutan terkait dana tersebut.
Kepala Bapelitbangda Kota Salatiga Susanto menyatakan terkait bantuan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 85 miliar pihaknya telah menyiapkan detail enggeenering design (DED) penataan kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
Ia menambahkan, dalam penataan Jalan Sudirman masih berada pada tahap dilakukannya sinkronisasi dan konsistensi antara usulan dari Pemkot Salatiga, perkembangan kebijakan dan kehendak wilayah.
"Itu dilakukan tujuannya supaya dengan harapan realisasi dan hasil pembangunan sesuai.
Tentang dana yang diharapkan dari pusat sudah masuk usulan prioritas, mudah-mudahan bisa segera direalisasi pada tahun ini atau tahun 2021," katanya. (ris)
• Dongkrak Kinerja Penjualan 2020, Manulife Indonesia Perkuat Layanan Digital
• Gedung Baru Reskrim Polres Kebumen Diresmikan Bupati, Kapolres Sebut untuk Ruang Penyidikan
• Tas Rajut Buatan Ratih Diminati Pasar Internasional, dari India hingga Manila
• Warga Kedungmundu Semarang Ini Cuma Butuh 30 Menit Bobol Mesin ATM dan Larikan Uang Rp 707 Juta