Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tiap Kamis, ASN Tegal Wajib Pakai Baju Adat dan Bahasa Tegal, Dedy Yon: Rapat Kudu Bahasa Tegal

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, ASN di lingkungan Kota Tegal mengenakan baju adat khas Kota Tegal setiap hari Kamis.

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Tegal mengenakan baju adat khas Kota Tegal setiap hari Kamis.

Kebijakan itu Dedy Yon terapkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Tegal Nomor 065.5/001 Tanggal 31 Desember 2019.

Selain itu, para ASN pun diwajibkan berkomunikasi dengan bahasa tegalan.

Strategi Iran Tembus Pangkalan Militer AS Kejutkan Dunia, Ada Peran Qassem Soleimani

Israel Uji Coba Sistem Pertahanan Udara Anti-Rudal Berbasis Laser, Bakal Gantikan Kubah Besi

Viral di Medsos Video Pembantu ART Ikat Kaki dan Tangan Serta Aniaya Anak Majikan, Ini Alasan NV

Najwa Shihab Marah Kapal Cina di Natuna Bawa Senjata, Bakamla Indonesia Cuma Bawa Keris

Hari pertama penerapan, Dedy Yon mengenakan pakaian adat khas Kota Tegal dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Rumah Makan Tanjung, Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Kamis (9/1/2020).

Dedy Yon memakai pakaian, celana, dan ikat kepala wulung berwarna hitam.

Kemudian, ia juga mengikatkan sarung tenun palekat berwarna abu-abu di pinggang.

"Ini sudah ada peraturannya.

Harus ditaati oleh seluruh ASN se-Kota Tegal," kata Dedy Yon, saat ditemui di Pringgitan Rumah Dinas.

Dedy Yon mengatakan, tiap Kamis, para ASN diwajibkan mengenakan dialek Bahasa Tegal.

Ia mengimbau, hal itu harus diterapkan.

Baik saat berkomunikasi biasa maupun saat rapat.

"Rapat kudu nganggo bahasa tegalan. Harus.

ASN luar Kota Tegal, kudu belajar nganggo bahasa tegalan.

(Rapat harus pakai Bahasa Tegal. ASN luar Kota Tegal, harus belajar pakai Bahasa Tegal)," ungkapnya.

Menurut Dedy Yon, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kebudayaan asli Kota Tegal.

Ia menilai, hal itu mesti dimulai dari pejabat dan ASN di lingkungan Pemkot Tegal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved