Komplotan Pembobol Gudang Kopi Dibantu Satpam Perusahaan, Kapolres Salatiga: Total Ada 13 Tersangka
Belasan pelaku tindak pencurian disertai kekerasan dengan sasaran pemilik usaha produksi kopi, diringkus Satreskrim Polres Salatiga, Rabu (8/1/2020).
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Belasan pelaku tindak pencurian disertai kekerasan dengan sasaran pemilik usaha produksi kopi, diringkus Satreskrim Polres Salatiga, Rabu (8/1/2020).
Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono dalam gelar perkara mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban Sugiyanto (42) warga Dusun Kendal RT 03 RW 13, Desa Jetak, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Minggu (5/1/2020).
"Tersangka seluruhnya berjumlah 13 orang. Mereka komplotan jaringan pencurian antarkota."
• Razia Hiburan Malam, Satgas Kebo Landoh Polres Pati Giring 28 Orang, Kapolres Coba Penuhi Janji
"Yang kami tahan di Polres Salatiga sebanyak 7 orang. Sisanya dilakukan penahanan di Polres Kendal," terangnya kepada Tribunjateng.com, di Mapolresta Salatiga, Jumat (10/1/2020)
AKBP Gatot menerangkan, tujuh tersangka yang ditahan di Salatiga adalah Muliyono (35) warga Dusun Suropadan, Desa Protomulyo RT 01 RW 07, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
Kemudian, Irfan Krisnawan (23) dan Gita Prasetia (22) warga Jalan Sriwidodo Selatan, RT 06 RW 01, Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
• Emak-emak Asal Salatiga Ini Hajar Mantan Pacar Anaknya Pakai Helm, Suntoro dan Ahmad Ikut Aniaya
Muhammad Abdul Wakhid (21) warga Ngawen, RT 05 RW 01, Desa Ngawen, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal.
Dadang Aji Sulaksono (31) warga RT 01 RW 01, Kelurahan Jrakah, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.
"Imam Susanto (37) warga Genuksari RT 05 RW 09, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kota Semarang."
"Tterakhir, Endro Nurdiantoro (27) warga Ngadirgo, RT 01 RW 07, Kelurahan Ngedirgo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang," katanya.
Ia menambahkan, komplotan ini menyasar gudang kopi PT Fastrata Buana Salatiga di Jalan Arimbi Nomor 75 Kampung Brajan, RR 01 RW 4, Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.
• Kisah Penjual Roti Keliling Gendong Anak di Pekalongan - Fitri Alami Lumpuh, Biar Tak Jenuh di Rumah
Dikatakannya, dua orang tersangka terpaksa diambil tindakan terukur.
Yakni ditembak kaki sebelah kanan lantaran mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas ketika hendak dilakukan penangkapan.
"Dalam operasinya para tersangka ini dibantu oleh oknum satpam perusahaan terkait lokasi dan jadwal adanya barang hasil produksi yang siap dikirim menggunakan truk," ujarnya.
Kapolres Salatiga menyatakan, dari hasil penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa 2 buah parang sepanjang sekira 50 sentimeter.