Pemkab Kudus Akan Cek Kapasitas IPAL Sentra Produksi Tahu di Desa Bae
Pemerintah Kabupaten Kudus akan melakukan pengecekan kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di wilayah Desa Karangbener, Kecamatan Bae,
Penulis: raka f pujangga | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus akan melakukan pengecekan kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di wilayah Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Hal itu menyusul keluhan masyarakat sekitar terkait dampak dari limbah tahu yang berasal dari sentra produksi di sana.
"Kami menjaga komitmen awal, pengusaha harus menghasilkan limbah sesuai dengan kapasitas IPAL," ujar Camat Bae, Mintoro, Jumat (10/1/2019).
• Diperiksa Selama 5 Jam: Inilah Jawaban Putri Sule dan Keterangan Polisi
• Gerhana Bulan 2020 Besok Sabtu 11 Januari 2020, Umat Muslim Dianjurkan Salat Gerhana
• Video Banjir Bandang di Talangsari Semarang
• Warga Kedungmundu Semarang Ini Cuma Butuh 30 Menit Bobol Mesin ATM dan Larikan Uang Rp 707 Juta
Harapannya, limbah tahu yang dihasilkan setiap hari itu bisa terkendali dan tidak mencemari lingkungan.
"Kami memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjangnya.
Agar limbah dari pengrajin tahu tetap terkendali," jelas dia.
Dia mengatakan, solusi jangka pendek pihaknya akan segera melakukan pengecekan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di masing-masing pengusaha tahu.
Sehingga akan diketahui kapasitas IPAL pada masing-masing pengusaha, dan pengecekannya juga akan dilakukan secara berkala.
Sedangkan untuk jangka panjangnya, pengusaha tahu yang berjumlah 15 orang itu akan dilakukan relokasi.
Hanya hingga kini, pemerintah desa masih menunggu usulan revisi perda rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) selesai.
"Jadi sebenarnya tempatnya sudah ada. Hanya masih menunggu terkait dengan Perda RTRW ini,"ungkapnya.
Dia menjelaskan, izin akan diberikan jika tempat relokasi itu sudah sesuai dengan aturan RTRW.
Sementara itu, Kepala Desa Karangbener, Arifin mengatakan, terkait dengan relokasi itu sudah ada lokasinya dan izinnya sudah diusulkan kepada dinas terkait.
"Hanya memang masih menunggu. Karena masih ada revisi RTRW," jelasnya.
Sejauh ini Desa Karangbener memiliki sedikitnya 16 perajin tahu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dlh-tegal-cek-ipal.jpg)