Jenderal Paulus Tegaskan Akan Tangkap Hidup atau Mati Pimpinan KKB Papua Egianus Kogoya
Egianus Kogoya diburu oleh aparat hidup atau mati. Pimpinan KKB Papua ini disebut merampas senjata aparat untuk menyerang
TRIBUNJATENG.COM - Egianus Kogoya menjadi sosok yang paling bertanggung jawab atas berbagai aksi penembakan di Kabupaten Nduga, Papua, oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Hal ini ditegaskan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Menurut Paulus, Egianus Kogoya merupakan anak muda yang merampas senjata aparat keamanan.
• PSSI Lepas Nike, Seragam Timnas Indonesia Pakai Merek Apparel Asal Thailand, Ini Kata Cucu
• Dini Hari Tadi, Pangkalan Militer AS di Irak Diserang Roket Bertubi-tubi, 4 Prajurit Tewas
• Ana Riana Pemeran Rinjani di Sinetron Tukang Ojek Pengkolan Akan Menikah, Ini Tanggapan Mas Pur
• Rumah di Ngaliyan Semarang Disatroni Maling, Ngakunya Penjual Obat Abate, Korban: Saya Sudah Ikhlas
Karena sudah memiliki senjata, kelompok ini menjadi beringas.
Egianus Kogoya kerap menjadikan masyarakat sebagai tameng manakala aparat kemanan melakukan pengejaran kepada bersangkutan dan kelompoknya.
"Di saat dilakukan pengejaran, mereka berlindung di balik masyarakat sehingga anggota kesulitan," kata Paulus di Timika, Minggu (12/1/2020).
Paulus menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti mengejar Egianus Kogoya dan kelompoknya untuk penegakan hukum.
Penegakan hukum yang dilakukan ada dua pilihan, menangkap hidup-hidup atau menembak mati.
"Kami akan terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap kelompok Egianus Kogoya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Paulus.
Terakhir, pada Sabtu (11/1/2020) pagi kelompok Egianus menembak Bharatu Luki Darmadi.
Ketika itu, Bharatu Luki hendak membuang sampah yang berada di sekitar ujung bandara.
Saat menyeberang ke jalan, tepatnya di samping pos Brimob dengan jarak kurang lebih 50 meter, tiba-tiba terdengar bunyi tembakan rentetan dari arah sebelah kanan Pos Brimob.
Bharatu Luki pun tertembak di bagian paha kiri.
Paulus pun meminta kepada kelompok Egianus untuk dapat menyerahkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.
Apabila ada tuntutan, sebaiknya disampaikan sehingga bisa dicarikan solusinya, bukan dengan melakukan kekerasan yang menyebabkan jatuhnya korban.