Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkab Karanganyar Ajukan 60 Ribu Blangko E-KTP, Cuma dapat Jatah 10 Persennya

Stok blangko e-KTP yang ada di Karanganyar terbatas, pasalnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar hanya menerima kiriman

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Pegawai Disdukcapil Karanganyar saat memperlihatkan blangko e-KTP, Senin (13/1/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Stok blangko e-KTP yang ada di Karanganyar terbatas, pasalnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar hanya menerima kiriman 6.000 blangko e-KTP hari ini, Senin (13/1/2020).

Kepala Disdukcapil Karanganyar, Any Indriastuti mengatakan, pihaknya telah mengajukan kebutuhan blangko e-KTP sejumlah 60.000, akan tetapi hanya mendapatkan sejumlah 6.000 blangko.

Dijelaskannya, dengan jumlah kiriman yang terbilang terbatas itu, sehingga sesuai instruksi pusat dipioritaskan bagi pemohon Print Ready Record (PRR), perubahan elemen data dan mengganti yang rusak akibat bencana.

Fakta Baru Kematian Lina: Makanan Terakhir Diduga Jadi Penyebab Kematian Lina dan Sempat Masuk IGD

Ana Riana Pemeran Rinjani di Sinetron Tukang Ojek Pengkolan Akan Menikah, Ini Tanggapan Mas Pur

Pemprov DKI Jakarta Akan Wajibkan Warga Beli Mobil Baru Bawa Surat Punya Garasi dari Kelurahan

Awal Kecurigaan Putri Hakim Jamaluddin pada Ibu Tirinya Sebelum Kasus Kematian Sang Ayah Terungkap

"Karena November 2019 kita sudah kehabisan (blangko e-KT).

Pengajuan mulai dari Desember 2019 diperbarui Januari 2020.

Sesuai kebutuhan mengajukan 60.000, kemarin ambil hanya dapatnya 6.000," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (13/1/2020).

Sambungnya, dengan stok blangko e-KTP yang terbatas tersebut, pihaknya tidak mendistribusikan ke tiap-tiap kecamatan.

Any mengungkapkan, sampai saat ini warga yang masih menggunakan Surat Keterangan (Suket) sejumlah 27.644.

Dengan jumlah blangko yang terbatas, menurutnya itu belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pemohon yang ingin mengganti Suket dengan blangko e-KTP.

"Apabila nanti stoknya (blangko e-KTP) sudah habis, tinggal mengambil lagi.

Sementara ini yang belum dapat masih menggunakan Suket," imbuhnya. (Ais)

Fraksi PKB DPRD Jateng Berkomitmen Jadi Laboratorium Politik bagi Para Milenial

Puluhan Petani di Desa Jambean Kidul Pati Brajak Tikus, Apa Itu?

Januari 2020, Ada Promo Diskon 50 Persen di Gerai Lee Cooper dan Cool Kids

Ke Purbalingga, Tak Lengkap Rasanya bila Tak Coba Soto Kriyik Bu Karsini

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved