Tangkap 10 Terduga Pelaku Klitih di Yogya, Polisi Sempat Diserang dengan Botol Miras
Sejumlah 10 10 remaja tanggung yang diduga sebagai pelaku kriminalitas jalanan atau kerap disebut klitih, ditangkap jajaran Polresta Yogyakarta, Mingg
Mereka merusak kaca etalase tempat untuk menyajikan lauk, kursi, dan rice cooker.
"Kenapa ke warung, karena merasa melihat orang yang dikejar masuk ke warung itu. Kalau sama pemilik warung tidak ada hubungan sama sekali," ujar dia.
Setelah itu, beberapa orang berkeliliing kembali.
Sekitar pukul 23.30 WIB saat di Jalan Perumnas, Gorongan, Desa Condongcatur, para pelaku yakni AP, RMM, AGW, SAS, AB, dan YK berpapasan dengan seorang warga.
Tanpa sebab, mereka mengejar warga tersebut dan langsung melakukan penganiayaan.
Akibatnya korban mengalami luka di kepala akibat senjata tajam.
"Yang paling parah korbannya di Gorongan, karena sampai menimbulkan luka sobek di kepala belakang," ujar dia.
Tak sampai di situ, dua pelaku yakni Agw dan Rmm masih berkeliling menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di Jalan Moses Gatotkaca, Desa Caturtunggal, mereka melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor.
"Dalam kondisi mabuk, jadi pelaku menyabetkan senjata tajam ke korban dalam posisi terbalik. Korban luka sobek pada jari tangan kiri, memar pada punggung dan tangan kiri," ujarnya.
Sebanyak 10 orang ini memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai joki dan ada yang membonceng.
Tidak ada alasan kenapa mereka melakukan tindakan itu. Ini karena para pelaku tengah mabuk.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Anggota Geng di Sleman Rusak Apapun yang Dilihatnya, Bacok Warga Tanpa Alasan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kapolresta-yogyakarya-kombes-pol-armaini-memamerkan-pelaku-klitih.jpg)