DETIK-DETIK Penangkapan Polisi terhadap Raja Keraton Agung Sejagad, Ini Berita Lengkapnya
Setelah ramai diberitakan tentang keberadaan Keraton Agung Sejagat (KAS). Polisi menangkap dan mengamankan Totok Santosa
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Setelah ramai diberitakan tentang keberadaan Keraton Agung Sejagat (KAS). Polisi menangkap dan mengamankan Totok Santosa (42) dan istrinya Fanni Aminadia (41) alias Dyah Gitarja, pada Selasa (14/1) pukul 17.00 WIB
Orang yang mengaku sebagai Raja dan Ratu KAS diamankan oleh pihak kepolisian saat dalam perjalanan ke markas Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Sinuhun sebelumnya akan mengajak awak media untuk berbincang-bincang.
Hal itu mengingat ramainya pemberitaan tentang kerajaan Keraton Agung Sejagat yang mengklaim mempunyai kekuasaan di seluruh dunia.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Budi Haryanto di rumah pelaku yang juga menjadi Keraton. "Kita bawa ke Polres Purworejo untuk dimintai keterangannya," kata Budi Haryanto.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa berkas atau surat-surat palsu yang dicetak sendiri pelaku untuk merekrut anggota Keraton.

Raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat diduga melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU No 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong berakibat membuat onar di kalangan rakyat dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Kita sangkakan kepada pelaku dengan pasal 14 UU No.1 tahun 1946 dan penipuan pasal 378 KUHP. Namun saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Masyarakat dimohon tetap tenang," tambah Budi.
Terkait adanya dugaan makar, Budi mengaku pihaknya masih tengah didalami oleh jajarannya.
Diberitakan sebelumnya, Keraton Agung Sejagat di Kabupaten Purworejo mendadak ramai diperbincangkan netizen di media sosial twiiter.
Hal yang menggelitik netizen adalah soal Keraton Agung Sejagat yang mengklaim sebagai kerajaan penguasa penerus Majapahit.

Masyarakat Purworejo tengah dihebohkan dengan keberadaan Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) beberapa hari terakhir.
Keraton itu berada di RT 3 RW 1 Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Layaknya sebuah kerajaan, Keraton Agung Sejagad dipimpin oleh seorang yang dipanggil dengan sebutan Sinuhun.
Nama asli sinuhun sendiri adalah Totok Santoso Hadiningrat. Dari penuturan warga setempat, Totok merupakan warga asal kota Yogyakarta.