Entah Setan Apa Yang Merasukinya, Pria Ini Pura-pura Mualaf Lalu Gasak Harta Ustadz, Sudah 4 Kali
Entah setan apa yang merasuki, pria ini pura-pura hijrah dan menjadi mualaf dan minta belajar agama.
TRIBUNJATENG.COM -- Entah setan apa yang merasuki, pria ini pura-pura hijrah dan menjadi mualaf dan minta belajar agama.
Dengan sedikit simpati akhirnya, seorang ustad menampungnya dan meminta dia tinggal di rumahnya.
Setelah si empunya tidak ada di rumah, dirinya menguras harta yang ada di rumah tersebut.
Saat ditangkap dan ditanya polisi karena mendapat ide tersebut dari temannya selama dia mendekam dalam penjara.
Kepolisian Resor Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria yang diduga melakukan penipuan berkedok pindah agama.
"Pelaku berinisial EKS (35) warga Jalan Asabri III Palangkaraya, kami tangkap
Beberapa hari lalu di tempat persembunyiannya di Kabupaten Kapuas tanpa perlawanan,"
• Mantan Bek Juventus Ini Dipastikan Gabung Persija Jakarta Mulai Musim 2020 Ini
• KABAR DUKA: Gadis 24 Tahun dengan Berat 21 Kg, Berhemat Demi Biaya Pengobatan sang Adik Meninggal
• Hasil Piala Asia U-23 2020: Thailand ke Perempat Final, Vietnam Jaga Peluang
• Kisah Suminem Pakai BPJS hanya Jika Darurat dan Berobat Alternatif sebagai Pendamping Pengobatan
kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom Agung, di Palangkaraya, Rabu, seperti ditulis Antara.
Gultom mengatakan, EKS menipu dan mencuri barang milik seorang ustaz bernama Syamsul Qomar, pada Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, pelaku memiliki ide datang ke masjid yang berada di Jalan Mendawai km 1 Palangkaraya.
Tersangka EKS datang ke masjid tersebut untuk berpura-pura bahwa dirinya ingin pindah agama atau kepercayaan alias mualaf, agar orang kasihan dengan dirinya.
"Sehingga ada orang yang mau mengajak tersangka tinggal serumah, namun jika ada kesempatan tersangka akan mencuri barang-barang milik korbannya," kata Gultom.
Setelah berpura-pura menjadi seorang mualaf,
Menurut dia, pelaku tinggal dengan korban di Jalan Hiu Putih XII Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Pada Sabtu (28/12/2019) korban berangkat ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Siang itu, tersangka diminta tolong mengantarkan korban ke Masjid Darussalam, Jalan G Obos Induk menggunakan sepeda motor milik korban dengan nomor polisi KH 4245 TT.
Sesampainya di Masjid Darussalam, korban juga berpesan untuk menjemputnya kembali keesokan harinya, paling lambat sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi yang sama.
"Karena ditinggal korban ke Banjarmasin, pelaku langsung dengan leluasa membuka lemari baju korban dan mengambil uang Rp1 juta di dalamnya beserta BPKB sepeda motor milik korban," ucap Gultom.
• Kapolri Sindir Perilaku Oknum Istri Kapolres dan Kapolda dengan Kebiasaan Istri Jokowi di Bandara
• Kejutan Putri Sule Saat Ultah Teddy Suami Lina Mantan Sule Bikin Heboh, Ini Doa Putri Delina
• Pria Ini Kaget Saat Pergoki Istri Cuma Berkain Handuk di Kamar Hotel dengan Pria Lain, Malah Dimaki
Kemudian tersangka yang sudah mendapatkan uang, BPKB, dan sepeda motor langsung pergi dari kediaman korban.
Ia lalu menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang yang ia tidak kenal di Kecamatan Sabangau dengan harga Rp3,5 juta.
Dengan uang tersebut pelaku langsung kabur ke Kapuas yang menjadi tempat persembunyiannya.
Di Kapuas, uang hasil penjualan sepeda motor dan uang korban lainnya itu dihabiskan untuk makan sehari-hari dan minum-minuman keras.
"Pria yang sudah mendekam di sel Mapolresta Palangkaraya ini, dikenakan Pasal 362 KUHP
tentang pencurian dan 372 KUHP penggelapan dan penipuan barang milik orang lain dengan ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," katanya.
Sementara itu, EKS mengaku kepada penyidik bahwa dirinya melakukan perbuatan seperti itu sudah empat kali, yakni di Palangkaraya, Kapuas, dan Katingan.
Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka itu didapatkan saat berada di dalam penjara,
ketika dirinya tersandung kasus narkoba dan divonis beberapa tahun oleh hakim.
"Cara seperti itu saya belajar dari teman sewaktu di penjara.
Kemudian perbuatan seperti itu telah saya lakukan empat kali," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pura-pura Pindah Agama, Pria Ini Tipu dan Gasak Harta Milik Ustaz"