OPINI Santi Pratiwi T Utami : Menjaga Ekosistem Perbukuan
Literasi dan buku ibarat sepasang kaki yang mesti sejalan. Benar, bahwa agenda literasi tak sekadar kegiatan membaca (dan menulis).
Konsumen buku memang pribadi merdeka dalam menentukan pilihan. Namun, melihat gelagat sekarang, rasanya gerakan moral peduli ekosistem perbukuan yang sehat perlu konsisten dikampanyekan.
Edukasi dari berbagai pemangku kepentingan juga tak kurang-kurang. Lewat berbagai jalur, khususnya media sosial, telah banyak imbauan dengan harapan kuantitas penjualan buku bajakan bisa ditekan.
Esensi edukasi harus lebih luas lagi. Selama ini, materi edukasi terhenti pada cara mengenali ciri fisik buku bajakan, ketidakwajaran harga, dan kerugian-kerugian yang dikhawatirkan merusak ekosistem perbukuan nasional.
Padahal, konsumen buku kadang masih belum paham apakah buku-buku dalam format pdf yang dengan mudah diunduh (download) dari berbagai laman (website) dan kemudian dibagikan via grup-grup media sosial, juga merupakan bagian dari pembajakan?
Beberapa konsumen buku perlu solusi pula bila tak mendapati buku-buku masterpiece yang sudah tak diterbitkan ulang atau sulit ditemukan versi orisinalnya di toko-toko buku. Sementara, konsumen buku di luar Jawa mengeluhkan besarnya ongkos kirim bila mengupayakan pembelian buku-buku orisinal via toko buku daring (online) atau order melalui berbagai lokapasar (market place).
“Perang” terhadap praktik pembajakan perlu terus dilakukan, diantaranya mengakses buku-buku di perpustakaan, dengan harapan proses pembaruan koleksi buku terus dilakukan. Selain itu, pembaca dapat pula mengakses aplikasi penyedia buku elektronik legal seperti i-Pusnas, saling bertukar pinjam, memanfaatkan momen flash sale/diskon/obral dari berbagai penerbit, atau alternatif akhir membeli buku-buku bekas atau sekenan.
Sikap kibas terhadap pembelian buku bajakan bisa mengakar kuat dan membentuk tabiat. Bukan tidak mungkin, akhirnya kebebalan tersebut menulari orang-orang sekitar. Oleh karenanya, upaya membentuk mentalitas anti buku bajakan perlu terus diupayakan.
Legitimasi mengonsumsi buku hasil “rampokan” atau “curian” dengan dasar “maunya menang sendiri” mesti diluruhkan. Masih ada banyak solusi tanpa harus menzalimi orang lain. Cobalah bijak dengan tidak menjadi konsumen buku yang dibajak! Mari dukung perjuangan literasi dengan tidak menjadi penjajah di negeri sendiri. (*)