Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ayah Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan, Terungkap saat Bayi Akan Lahir di Rumah Sakit

Seorang ayah diduga setubuhi anak kandung kemudian hamil hingga melahirkan di Kota Tasikmalaya Jawa Barat.

Editor: m nur huda
Tribunjabar/firman suryaman
Mumus (44), tersangka yang menghamili anak kandungnya sendiri hingga melahirkan, menjalani pemeriksaan di ruang Satreskeim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (15/1/2020) 

Dalam perjalanannya, SP juga mengancam A agar tidak bercerita kepada ibunya.

Perbuatan terlarang itu sudah berlangsung selama 21 bulan, hingga A kini hamil tujuh bulan.

Siswi kelas VII MTS ini sempat disembunyikan di rumah kerabatnya, di Kecamatan Campurdarat.

Menurut Kapolres, kasus ini terungkap karena kepekaan Bhabinkamtibmas.

Saat itu Bhabinkamtibmas curiga karena melihat ciri fisik A yang mirip orang hamil.

"Umurnya baru 13 tahun tapi kok fisiknya seperti orang hamil. Bhabinkamtibmas kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat," terang EG Pandia.

A kemudian mengakui tengah mengandung anak hasil perbuatan ayah tirinya.

Polisi kemudian menangkap SP, pekerja di pabrik mill tanpa perlawanan.

Kini SP tengah menjalani proses hukum dan akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Hukuman masih ditambah lagi satu per tiga dari putusan hakim, karena status tersangka sebagai wali atau orang tua korban," pungkas EG Pandia.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Istri Pergi Yasinan, Pria di Tulungagung Ini Malah Setubuhi Anak Tirinya, Berulang Selama 21 Bulan

Ayah minta gugurkan janin di rahim anak

Kasus hampir serupa juga terjadi di Wonogiri Jawa Tengah. Nasib tragis menimpa anak baru gede (ABG) yang masih SMA berinisial NA (17) karena digilir ayah tirinya sendiri SH (34) dan saudara ayah tirinya (paman), SN (35).

Dia merupakan warga yang selama ini tinggal di Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri.

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, akibat tindak pemerkosaan secara bergantian dalam waktu yang berbeda, siswi kelas XI SMA di Wonogiri itu hamil 5 bulan.

Bahkan 'penderitaan' ABG masih berlanjut, karena dia diminta menggugurkan kandungannya yang sudah berbentuk bayi mungil di rahimnya serta dikabarkan diusir warga sekitar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved