Ayah Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan, Terungkap saat Bayi Akan Lahir di Rumah Sakit
Seorang ayah diduga setubuhi anak kandung kemudian hamil hingga melahirkan di Kota Tasikmalaya Jawa Barat.
Kemudian ia nekat mencabuli A yang sudah tertidur.
"Dari tahun 2018 dia berbuat tak senonoh itu, hingga lebih dari sepuluh kali. Korban kemudian hamil dan akhirnya melahirkan Senin malam lalu," ujar Dadang.
Atas perbuatannya itu, Mumus bakal dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Mumus kini mendekam di sel Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Seorang Ayah Hamili Anak Kandungnya hingga Melahirkan di Tasikmalaya, Terungkap Saat Melahirkan
Kasus ayah setubuhi anak tiri terjadi di Jawa Timur. Aksi tersangka dilakukan saat istri tidak berada di rumah.
Kini, polisi telah menangkap tersangka, SP (43), asal Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (20/12/2019) sore.
SP diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak perempuan yang masih berusia di bawah umur, A (13), yang merupakan anak tirinya.
Dari pengakuan SP, perbuatan ini sudah berulang kali sejak April 2018.
"Saya salah. Saya terbawa nafsu," ucap SP saat mengakui perbuatan tak terpujinya di depan Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (23/12/2019).
Lanjut SP, asalnya untuk memperdaya A ia menjanjikan akan memberi ponsel dan uang.
Setelah itu perbuatan diulang hampir setiap minggu.
SP selalu melakukan saat malam Jumat, karena saat itu istrinya pergi yasinan.
"Emake (ibunya, red) pergi yasinan, saya ajak untuk bermain," katanya.