KABAR TERBARU: Siswi SMAN 1 Gemolong Sragen Korban Intimidasi Akan Pindah Sekolah
Siswi korban intimidasi karena tidak berjilbab di SMA Negeri 1 Gemolong dikabarkan akan pindah sekolah.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Catur waskito Edy
"Belum mau sekolah, pasti kan jadi pusat perhatian. Permintaan saya yang juga alumni di situ (SMAN 1 Gemolong-Red) saya menitipkan anak saya untuk dididik, terbentuk karakter mulia, dan berbudi pekerti yang baik serta nasionalis," tandasnya.
Percontohan
Menyikapi kasus itu, Pemprov Jateng bakal menjadi menjadikan sebanyak 20 sekolah di wilayah Solo Raya sebagai percontohan pembentukan sekolah toleran.
"Sebagai 'pilot project' kami menyiapkan 20 sekolah di Solo Raya untuk dibina toleransinya. Dipandu beberapa pihak, termasuk Wahid Foundation," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri, di Semarang, Rabu (15/1).
Langkah itu dilakukan setelah Disdibud Jateng membentuk tim advokasi pencegahan intoleransi atau radikalisme di tingkat sekolah. Tim itu merumuskan agar dilakukan pembinaan untuk kabupaten/kota yang tensinya sering menghangat terkait dengan kasus intoleransi ataupun radikalisme.
Saat ini, proses pemilihan nominasi sekolah telah dilakukan di kabupaten/kota di Solo Raya. "Sragen yang mau kami garap dulu, kemudian beberapa kabupaten/kota yang agak hangat kami lakukan pembinaan khusus kepada guru, murid, karyawan maupun kepala sekolah," jelasnya.
Jumeri menyebut, bakal memberi sanksi tegas kepada siapapun yang bertindak intoleran. Untuk kasus di SMA Gemolong misalnya, karena terjadi antar-murid, hingga ada pihak yang tersinggung, langkah yang bisa dilakukan adalah pembinaan dan pelatihan untuk menghargai perbedaan.
"Untuk guru, dari sisi kepegawaian, kalau berat misalnya melakukan tindakan kriminal, ya polisi yang bertindak, dan diberhentikan tidak dengan hormat.
Selanjutnya ada sanksi diberhentikan dengan hormat, penurunan pangkat, penindakan berkala. Semua ada kriterianya, dan untuk sampai ke sana prosesnya panjang, tidak bisa serta-merta diberikan hukuman," jelasnya. (uti/Antara)