Mulai Tahun Ini, Tamu Luar Kota ke DPRD Wajib Menginap di Hotel Wilayah Kabupaten Semarang
Mulai tahun ini, tiap tamu dari luar kota yang berkunjung ke DPRD Kabupaten Semarang wajib menginap di hotel-hotel di Kabupaten Semarang.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Desta Leila Kartika
Ilustrasi obyek wisata - Pengunjung sedang berada di dalam Pondok Panorama Umbul Sidomukti Bandungan Semarang.
Ia meminta PHRI Kabupaten Semarang menyiapkan beberapa fasilitas pendukung, agar kebijakan berjalan optimal.
Ketua PHRI Kabupaten Semarang, Fitri Rizani mengaku optimistis dengan kebijakan tersebut, tingkat hunian di hotel-hotel yang ada di Kabupaten Semarang bisa meningkat.
Adapun, beberapa fasilitas pendukung menurutnya sudah disiapkan. Di antaranya konsep wisata meeting, incentive, conference, and exhibition (MICE).
Menurutnya, nyaris semua hotel yang ada di Kabupaten Semarang telah memiliki setidaknya ruang pertemuan berstandar baik, sebagai modal menggapai wisatawan bisnis.
"Kami harap masyarakat luar kota bisa menginap di hotel-hotel yang ada," jelasnya. (Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti)
Berita Terkait