Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Niatnya Hentikan Pencuri Dihakimi Sekelompok Pemuda, Securiti Mal Semarang Justru Ikut Dihajar

Polsek Semarang Tengah menetapkan tiga tersangka penganiayaan terhadap seorang sekuriti sebuah mal di Kota Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
DOK POLSEK SEMARANG TENGAH
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Didi Dewantoro intrograsi ketiga tersangka aksi pemukulan terhadap seorang securiti di sebuah mal di semarang, Kamis (16/1/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polsek Semarang Tengah menetapkan tiga tersangka penganiayaan terhadap seorang sekuriti sebuah mal di Kota Semarang.

Tersangka masing-masing berinisial AM, IR, dan AP.

Ketiganya merupakan warga Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.

PKL Jalan Kartini Tegal Ini Gondol Motor Teman Indekos, Sekadar Ingin Bergaya Tunggangi Ninja R

Mulai Tahun Ini, Tamu Luar Kota ke DPRD Wajib Menginap di Hotel Wilayah Kabupaten Semarang 

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Didi Dewantoro menjelaskan, kronologi kejadian bermula selepas malam tahun baru, Rabu (1/1/2020) sekira pukul 02.00.

Petugas sekuriti mal tersebut sedang mengejar terduga pelaku pencurian sambil berteriak 'maling'.

Sampai di Jalan Anggrek Semarang, ada sekumpulan pemuda sedang nongkrong.

Mendengar teriakan sekuriti, para pemuda ikut mengejar.

Terduga pelaku pencurian yang dimaksud pun berhasil ditangkap.

"Maling dihajar (main hakim sendiri) oleh para pemuda itu."

"Namun sekuriti mencoba melerai agar maling tidak dihajar," kata Kapolsek kepada Tribunjateng.com, Kamis (16/1/2020).

Markas KKB Papua Ditemukan, Semua Anggota Kabur saat Dengar Tembakan Pasukan TNI

Segini Isi Rekening Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat 

Kompol Didi melanjutkan, para pemuda yang tergabung di satu ormas di Semarang itu, merasa tersinggung oleh sikap sekuriti yang menyuruh mereka untuk berhenti memukuli maling.

"Karena masih dipengaruhi minuman keras (miras), sekuriti ikut juga dipukuli oleh para pemuda itu."

"Bahkan kopel atau sabuk sekuriti yang jatuh diambil oleh seorang pelaku untuk memukuli sekuriti," papar Kapolsek.

Akibat penganiayaan itu, kata Kompol Didi, korban mengalami luka-luka di bagian tubuhnya.

Mulai dari pelipis pecah, luka robek di bagian kepala, serta memar-memar di bagian tubuh lainnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved