Niatnya Hentikan Pencuri Dihakimi Sekelompok Pemuda, Securiti Mal Semarang Justru Ikut Dihajar
Polsek Semarang Tengah menetapkan tiga tersangka penganiayaan terhadap seorang sekuriti sebuah mal di Kota Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
"Korban lantas melaporkan kejadian itu kepada kami."
• Tagar Risma Trending Twitter, Netizen Salahkan Anies Soal Banjir Surabaya
• Video Penangkapan Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat
"Segera kami tindaklanjuti dengan memeriksa CCTV dan meminta keterangan para saksi," ungkapnya.
Kompol Didi mengungkapkan, hasil pemeriksaan akhirnya ditetapkan ketiga tersangka tersebut.
"Para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 1 tentang penggunaan kekerasan secara bersama."
"Ancaman hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan," terang Kapolsek.
Sementara, pencuri barang yang ditangkap tersebut telah dibina oleh pihak Mal.
Pasalnya ternyata barang yang dicuri harganya murah. (Iwan Arifianto)
• Panglima Langit Panggil Sosok Ratu yang Diduga di Tubuh Teddy dan Ungkap Rahasia Suami Lina
• Jadwal Liga Inggris Akhir Pekan Ini - Big Match Liverpool Vs Manchester United