Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Niatnya Hentikan Pencuri Dihakimi Sekelompok Pemuda, Securiti Mal Semarang Justru Ikut Dihajar

Polsek Semarang Tengah menetapkan tiga tersangka penganiayaan terhadap seorang sekuriti sebuah mal di Kota Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
DOK POLSEK SEMARANG TENGAH
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Didi Dewantoro intrograsi ketiga tersangka aksi pemukulan terhadap seorang securiti di sebuah mal di semarang, Kamis (16/1/2020). 

"Korban lantas melaporkan kejadian itu kepada kami."

Tagar Risma Trending Twitter, Netizen Salahkan Anies Soal Banjir Surabaya

Video Penangkapan Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat

"Segera kami tindaklanjuti dengan memeriksa CCTV dan meminta keterangan para saksi," ungkapnya.

Kompol Didi mengungkapkan, hasil pemeriksaan akhirnya ditetapkan ketiga tersangka tersebut.

"Para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 1 tentang penggunaan kekerasan secara bersama."

"Ancaman hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan," terang Kapolsek.

Sementara, pencuri barang yang ditangkap tersebut telah dibina oleh pihak Mal.

Pasalnya ternyata barang yang dicuri harganya murah. (Iwan Arifianto)

Panglima Langit Panggil Sosok Ratu yang Diduga di Tubuh Teddy dan Ungkap Rahasia Suami Lina

Jadwal Liga Inggris Akhir Pekan Ini - Big Match Liverpool Vs Manchester United

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved