Tak Hanya di Purworejo, Keraton Agung Sejagat Ternyata Juga Ada di Klaten
Keraton Agung Sejagat (KAS) ternyata tak hanya didirikan di Purworejo, namun juga ada di daerah lain di Jawa Tengah.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Keraton Agung Sejagat (KAS) ternyata tak hanya didirikan di Purworejo, namun juga ada di daerah lain di Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana, Kamis (16/1/2020) mengungkapkan, Keraton Agung Sejagat tidak hanya ada di Purworejo, namun juga ada di Klaten dengan nama kerajaan serupa.
Namun yang di Klaten jumlah pengikutnya lebih sedikit.
"Ini perkembangan terakhir yang kami peroleh dan terus akan kami dalami," ujarnya.
• Curiga Ada Makelar PAW, Wahyu Setiawan Sebut Arief Budiman, Evi Novida hingga Johan Budi
• Markas KKB Papua Ditemukan, Semua Anggota Kabur saat Dengar Tembakan Pasukan TNI
• Daftar Pemain Persebaya Surabaya Hasil Bursa Transfer Liga 1 2020, Dipastikan Bertambah
• Gara-gara Ulah Keraton Agung Sejagat, Raja Adipati Arief: Beban Keraton di Nusantara Makin Berat

Menurut Iskandar, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat yakni Toto Santoso atau Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia atau Kanjeng Ratu Dyah Gitarja, tetap kukuh mengakui sebagai pimpinan kerajaan tersebut.
"Menurut saya itu wajar saja mereka masih mengakui sebagai Raja dan Ratu lalu masih meyakini bahwa kerajaan itu benar," bebernya.

Kendati demikian, Iskandar mengungkapkan mayoritas para anggota KAS setelah terjadi penangkapan terhadap Raja dan Ratu, mereka mengakui bahwa mereka menyesal.
"Selepas kejadian ini mereka sadar bahwa Kerajaan itu tidak benar," jelasnya.
Sementara itu, polisi juga memeriksa saldo dalam rekening Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat.
"Setelah pemeriksaan buku rekening atas nama Totok hanya sejumlah Rp 20 jutaan, sedangkan uang tunai yang disita saat penangkapan senilai Rp 16,2 juta," ungkap
Iskandar melanjutkan dari segi keuangan, kerajaan bodong tersebut masih terus diperiksa.
"Kami banyak mengamankan buku-buku rekening selanjutnya terus dilakukan penyelidikan," katanya. (Tribun Jateng/Iwan Arifianto)
Terungkap alasan dirikan keraton
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) di Purworejo telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng.
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat yang memiliki nama asli Toto Santoso dan Fanni Aminadia juga tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di kepolisian.
Seusai konferensi pers oleh Kapolda di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020), dua tersangka dikembalikan lagi ke sel tahanan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
Wartawan Tribunjateng.com, Akhtur Gumilang sempat mewawancarai Toto Santoso sesaat menuju ke sel tahanan, dalam kondisi dua tangan diborgol.

