Targetkan Bebas Stunting 2021, Pemkab Demak Gandeng FKM Undip
Pemerintah Kabupaten Demak berkomitmen menuntaskan urusan stunting, salah satunya komitmennya menggandeng berbagai pihak, mulai dari perusahaan hingga
Penulis: Moch Saifudin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak berkomitmen menuntaskan urusan stunting, salah satunya komitmennya menggandeng berbagai pihak, mulai dari perusahaan hingga akademisi.
Kali ini, Pemkab menggandeng civitas academika dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro (FKM UNDIP).
Selama beberapa waktu terakhir, mahasiswa dari FKM UNDIP melakukan penelitian, pendataan dan pendampingan di 10 desa lokus stunting yang ada di Kabupaten Demak.
• Tagar Risma Trending Twitter, Netizen Salahkan Anies Soal Banjir Surabaya
• Markas KKB Papua Ditemukan, Semua Anggota Kabur saat Dengar Tembakan Pasukan TNI
• Segini Isi Rekening Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat
• Wahyu Setiawan Sebut Nama Arief Budiman dan Johan Budi dalam Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Hal tersebut terungkap dalam Diseminasi Hasil Rencana Tindak Lanjut Kegiatan Pendampingan Program Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Demak, di Gedung Grhadika Bina Praja, Kamis (16/01/20), dalam keterangan tertulis Humas Pemkab Demak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Singgih Setono menuturkan, penuntasan dan penanggulangan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan saja.
“Tahun 2021, Demak harus bebas stunting.
Untuk mewujudkannya dibutuhkan kerjasama lintas sektoral.
Semuanya harus sengkuyung dalam penuntasan dan pencegahan stunting," jelasnya.
Menurut Singgih, setiap elemen memiliki tugas masing-masing, salah satunya dengan sinergitas dari berbagai pihak.
“Semua harus selaras.
Bappeda harus membuat mapping prioritas.
OPD lain harus sesuai tusinya.
Termasuk Kepala Desa.
Harus mengganggarkan APBDes, ADD, maupun DD untuk program stunting.
PKK dan Posyandu juga harus dilibatkan”, tegasnya.