Wahyu Setiawan Sebut Nama Arief Budiman dan Johan Budi dalam Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Wahyu Setiawan sebut nama Arief Budiman dan Johan Budi dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik.
Namun, Wahyu tak menyebutkan lebih lanjut bagaimana tanggapan Johan Budi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.
Wahyu diduga menerima suap dari Politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Selain menetapkan Wahyu dan Harun, dalam kasus ini KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta bernama Saeful.
Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap. Sementara Harun dan Saeful disebut sebagai pihak yang memberi suap. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Kode Etik, Wahyu Setiawan Sebut Nama Arief Budiman hingga Johan Budi"
• Teka-teki Kerangka Manusia yang Ditemukan Dalam Kondisi Duduk di Kursi
• Novia Bachmid Ungkap Hubungan Darah dengan Irfan Bachdim Pesepak Bola Bali United
• Penglihatan Buram Karena Diabetes Ada Hubungannya? Seperti yang Dialami Thareq Kemal Habibie
• Raja Sempat Cekcok dengan Ratu Keraton Agung Sejagat, Ini Tugas Kanjeng Dyah Sebagai Permaisuri