Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

2 Sapi Milik Mariman Raib, Ternyata Dicuri Tetangganya Sendiri dan Dijual di Wonosobo

Kasus pencurian hewan ternak sapi milik korban Mariman (55) warga desa Jembangan kecamatan Poncowarno Kebumen, berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim

Editor: muh radlis
IST
Kasus pencurian hewan ternak sapi milik korban Mariman (55) warga desa Jembangan kecamatan Poncowarno Kebumen, berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen. 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Kasus pencurian hewan ternak sapi milik korban Mariman (55) warga desa Jembangan kecamatan Poncowarno Kebumen, berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen.

Dua ekor sapi yang masing-masing berusia 1,5 tahun dan 10 tahun hilang pada hari Rabu (11/1) dini hari.

Korban yang sedianya akan memberikan pakan ternak sekira pukul 05.00 WIB pada hari itu, tidak melihat sapinya di kandangnya.

Pangeran Harry Resmi Lepas Gelar Bangsawan, Ratu Elizabeth: Kalian Tetap Keluargaku yang Tercinta

Innalillahi Siswa SMK Maarif Kudus Mendadak Meninggal, Sempat Turun Motor Lalu Rebahan di Jalan

Kecelakaan di Semarang - Arif Lihat Mobil Honda Jazz Melaju Kencang, Serempet Pengendara Motor

2 Anak Nia Ramadhani Masuk Sekolah Termahal di Jakarta, Ini Biaya Bus Sekolah Jakarta British School

Korban bersama keluarganya bahkan sempat mencari ke sekitar kandang namun tidak ditemukan.

Selanjutnya peristiwa ini dilaporkan ke Polres Kebumen.

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers, sedikitnya ada empat tersangka yang diamankan dalam kasus pencurian sapi itu.

Ternyata tiga tersangka dari empat yang diamankan Sat Reskrim Polres Kebumen adalah tetangga satu desa korban.

Para tersangka itu inisial PN (51), FA (34), SU (39) yang merupakan tetangga korban dan tersangka HE (24) warga Desa Pejengkolan kecamatan Padureso Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.

"Para tersangka ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Kebumen pada hari Rabu (15/1) di tempat terpisah," jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Edy Istanto saat konferensi pers, Senin (20/1) siang.

Dari hasil penyelidikan polisi, para tersangka mencuri dengan cara memaksa masuk ke kandang sapi dan menggondol dua sapi milik korban.

Kawanan pencuri ini membagi tugas masing-masing saat melancarkan aksi pencuriannya.

"Ada yang bertugas mengawasi lokasi sekitar, bertugas mengambil sapi, ada yang bertugas menuntun sapi, hingga mengangkut menggunakan truk," jelas AKBP Rudy.

Penuturan tersangka, sapi yang telah dicuri dijual ke seseorang di Kabupaten Wonosobo.

Sampai saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang mungkin terlibat dalam pencurian ini.

Kedua sapi itu dijual dengan harga 22 juta Rupiah namun baru dibayarkan 6 Juta Rupiah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved